TRIBUNNEWS.COM -- Terungkap Vanessa Angel bersedia melayani tamu untuk seks dengan imbalan Rp 80 juta ternyata hanya karena satu alasan.
Sidang perdana penyebaran konten asusila dan prostitusi online yang melibatkan terdakwa Vanessa Angel digelar hari ini, Rabu (24/5/2019).
Sidang perdana Vanessa Angel ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya yang beragendakan pembacaan dakwaan dari JPU dalam kasus prostitusi artis.
Vanessa Angel sendiri datang ke pengadilan Rabu (24/4/2019) siang hari pukul 13.30 WIB.
Dalam sidang tersebut, Dhini Ardhani, jaksa penuntut umum membongkar percakapan antara Vanessa Angel dan muncikari ES melalui WhatsApp.
Percakapan tersebut berisi saat Vanessa Angel bersedia melayani tamu untuk seks hingga transaksi dengan snag pelanggan bernama Rian.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, pada 12 November 2018, Vanessa Angel menghubungi muncikari ES melalui WhatsApp dan bersedia melayani tamu untuk layanan seks.
Lantas, oleh ES keinginan terdakwa Vanessa Angel tersebut lantas diteruskan kepada beberapa muncikari lain, seperti TN, F, dan N.
Sehingga tawar menawar dan transkasi pun terjadi dengan pengusaha bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.