News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Drama Buku Nikah Kriss Hatta

Tak Hanya Hilda Vitria, Sidang Perdana Kriss Hatta Dihadiri Nikita Mirzani dan Billy Syahputra

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Nikita Mirzani berbincang dengan Hilda Vitria setibanya di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kehadiran mereka untuk menyaksikan sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perdana dugaan kasus dugaan pemalsuan dokumen artis peran Kriss Hatta digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019).

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, presenter Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria kompak datang ke PN Bekasi.

Satu per satu mereka tiba di pengadilan.

Kriss Hatta (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Nikita Mirzani yang pertama tiba mengaku kehadirannya untuk mengetahui secara pasti persoalan hukum yang menjerat Kriss.

Baca: Drama Pemalsuan Akta Nikah Kriss Hatta Berujung ke Pengadilan, Hari Ini Sidang Perdana

"Biar dapat pencerahan, biar warganet juga tahu kasusnya jelasnya seperti apa," ucap Nikita Mirzani setibanya di pengadilan didampingi Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Hilda.

Hal yang tak jauh berbeda juga dilontarkan oleh Hilda, yang tiba tak lama setelah Nikita.

"Pengin dengarkan pembacaaan dakwaan (kepada Kriss Hatta) seperti apa," ucap Hilda.

Hilda Vitria tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Hilda hadir untuk menyaksikan sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta. Hilda Vitria tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Hilda hadir untuk menyaksikan sidang perdana dugaan kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Kriss Hatta. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sementera Billy yang datang paling akhir tak mau berbicara banyak. Ia tak menjelaskan maksud kedatangannya siang ini.

"Nanti sajalah dijelaskannya setelah sidang, semuanya," ujar Billy Syahputra,

Kriss Hatta sendiri dijerat dengan tiga pasal atas dugaan kasus pemalsuan dokumen, yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2 KUHP. Kriss terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Billy Syahputra (instagram.com/ @bilsky16)

Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan atas dugaan pemalsuan data pernikahannya dengan Hilda.

Kasus ini telah dilaporkan Hilda beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Kriss lantas ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2018.

(Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani, Billy Syahputra, dan Hilda Vitria Kompak di Sidang Perdana Kriss Hatta",

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini