TRIBUNNEWS.COM - Aktor dan presenter Augie Fantinus sempat terseret kasus pencemaran nama baik yang membuatnya harus ditahan selama kurang lebih 5 bulan.
Augie Fantinus resmi bebas dari Rutan (Rumah Tahanan) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin 11 Meret 2019.
Selama ditahanan, Augie Fantinus mengaku sempat stres.
Ia merasa berat karena harus berpisah dari istri dan putra semata wayangnya.
Selain itu, Augie harus beradaptasi dengan lingkungan baru yang juga tidak mudah.
Bahkan, Augie ditempatkan dalam satu sel dengan tahanan yang dijerat dengan beberapa pasal yang berbeda.
Hal itu ia ungkapkan dalam tayangan YouTube Ngopi Dara.