News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Dikabarkan Sakit di Penjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Karena Kasus Narkoba, Sang Adik Kabarkan Kondisinya Saat Ini di Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Tersandung kasus narkoba, Steve Emmanuel terancam hukuman mati.

Steve Emmanuel diamankan Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat pada 21 Desember 2018 lalu.

Namun, persidangan Steve Emmanuel hingga kini masih terus digelar.

Terakhir, Steve Emmanuel dikabarkan tidak menghadiri persidangan lantaran sedang sakit.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Steve Emmanuel resmi menjadi tersangka setelah terbukti memiliki narkotika seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya di sebuah kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Steve ditangkap pada akhir tahun 2018 karena kedapatan membawa kokain dari Belanda.

Karena kasus narkoba itulah, Steve terancam hukuman mati karena melanggar Undang-undang Narkotika.

Seperti yang diwartakan wartakotalive.com, Steve Emmanuel didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini