TRIBUNNEWS.COM - BLACKPINK belum lama ini telah sukses melakukan comeback dengan merilis mini album "Kill This Love" pada awal bulan April ini (5/4/2019).
Sejak dirilis, lagu utama "Kill This Love" langsung memecahkan rekor dengan torehan paling banyak disaksikan hanya dalam waktu 24 jam di saluran YouTube.
Atas pencapaian tersebut BLACKPINK dinyatakan telah memecahkan rekor dunia baru dan bahkan mengalahkan lagu milik Ariana Grande yang berjudul "Thank U, Next".
BLACKPINK hingga saat ini terus menorehkan prestasi dengan memecahkan banyak rekor pada lagu "Kill This Love".
Namun siapa sangka, musik video BLACKPINK "Kill This Love" dilarang penayangannya di stasiun televisi Korea Selatan yaitu KBS.
Alasan Dilarang Tayang
Berdasarkan hasil ulasan video musik KBS, video musik "Kill This Love" milik BLACKPINK dianggap tidak layak tayang untuk siaran KBS.
Seperti dilansir TribunKaltim.co dari Allkpop, alasan dilarang penayangan yakni karena video tersebut dianggap melanggar undang-undang lalu lintas.
Hal tersebut dipicu lantaran dalam video musik "Kill This Love" ada adegan di mana Rose BLACKPINK sedang mengendarai mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Rupanya tak hanya BLACKPINK, KBS juga melarang penayangan video musik sejumlah musisi.
Baca Selengkapnya: KBS Stasiun Televisi Korea Selatan Melarang Penayangan Video Musik BLACKPINK ''Kill This Love''