Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Vanessa Angel menyebut adanya ketidakadilan dalam kasus kliennya.
Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, telah mengajukan kepada majelis hakim, terkait adanya bukti transfer kepada terduga muncikari Tentri Novanta.
Transfer tersebut, menurut Milano, bukan dilakukan oleh Dhani namun oleh oknum Polda Jawa Timur dengan inisial HH.
"Kita sudah sampaikan ke majelis hakim, kemarin bukti itu kita serahkan ke Majelis. Demi keadilan dan kemanusiaan," kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews, Selasa (30/5/2019).
Milano juga mempertanyakan, di mana keadilan untuk kliennya tersebut.
Lantaran fakta soal bukti transfer dianggap janggal, ia mempertanyakan pula status muncikari.
Baca: Cari Bukti Dugaan Rekayasa Kasus Vanessa Angel, Ada Halangan yang Bikin Kuasa Hukum Merasa Heran
"Masih pantaskah Vanessa Angel ditahan? Satu hari lagi pun tidak pantas. Dan muncikari itu mereka akan bisa dikatakan muncikari dengan kasus seperti ini? Enggak bisa,"katanya.
"Janganlah mengorbankan orang lain untuk popularitas apa sih yang dicari, prostitusi di Surabaya banyak kok yang bisa di bongkar," jawabnya.