News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TERUNGKAP - Sosok Polisi yang Disebut Transfer Rp 80 Juta untuk Jasa Vanessa Angel, Bukan Rian

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PERDANA - Artis terdakwa kasus prostitusi online, Vanessa Angel saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online dengan terdakwa artis Vanesaa Angel menemukan fakta baru.

Fakta baru ini diungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).

Dari fakta baru itu, Milano Lubis menyebut kasus yang menyeret kliennya, Vanessa Angel dan sejumlah muncikari itu hanya rekayasa.

Untuk mendukung pernyataannya itu, Milano Lubis mengajukan sejumlah bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini