TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online dengan terdakwa artis Vanesaa Angel menemukan fakta baru.
Fakta baru ini diungkap kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/4/2019).
Dari fakta baru itu, Milano Lubis menyebut kasus yang menyeret kliennya, Vanessa Angel dan sejumlah muncikari itu hanya rekayasa.
Untuk mendukung pernyataannya itu, Milano Lubis mengajukan sejumlah bukti kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
"Sebetulnya terlalu awal ya akan tetapi ini menjadi bahan pertimbangan majelis hakim, untuk memutuskan persidangan ini diteruskan atau tidak.