News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Orang-orang Ini Berperan di Balik Tersebarnya Pesan Ahmad Dhani Dari Dalam Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya dengan agenda keterangan saksi, Selasa (5/3/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani (46) tidak akan pernah menceritakan kondisinya selama berada didalam penjara.

Namun dari dalam bui, ia tetap memberikan pesan yang menyoroti situasi politik terkini.

Ternyata, ada peran sejumlah orang yang akhirnya membuat pesannya tersebar.  Siapa mereka?

Seperti diketahui, saat ini Ahmad Dhani sedang menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Surabaya di Rumah Tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, terkait kasus dugaan melakukan ujaran kebencian.

Ayah lima putra dari dua kali pernikahannya itu menegaskan, badannya boleh berada didalam penjara, tetapi pikiran tidak boleh di penjara.

Oleh karenanya, Ahmad Dhani Prasetyo hanya akan mengomentari perkembangan situasi dan dunia politik negeri ini, bukan hal lain diluar situasi politik terkini.

Baca: Ahmad Dhani dan KD Dikabarkan Lolos ke Senayan, Bagaimana Kinerjanya Kelak? Ini Prediksi Pengamat

Rusell Ambarita sang asisten menyatakan, tulisan yang dituliskan Ahmad Dhani di secarik kertas itu diberikan ke tim kampanye Ahmad Dhani untuk Surabaya Sidoarjo yang selalu membesuk setiap hari di Rutan Medaeng.

Ada 4 orang yang besuk Ahmad Dhani bergantian.

"Tulisan tangan (Ahmad Dhani) yang diberikan kepada relawan iyu kemudian dibagikan melalui handphone Ahmad Dhani," jelas Rusell Ambarita.

Ponsel Ahmad Dhani tersebut dipegang oleh salah satu relawannya yang berada di Surabaya.

Baca: Ari Lasso Rela Habiskan Miliaran Rupiah Demi Investasi Hari Tua, Bangun Tempat Karaoke

SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus video vlog ?idiot? Ahmad Dhani saat datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4) untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntuan oleh JPU. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Tak Penting Bagikan Kisahnya di Penjara

Bagi Ahmad Dhani, menceritakan kondisinya selama di sel penjara bukan hal penting untuk dibagikan ke banyak orang.

"Nggak penting (membagikan cerita didalam penjara)," kata Rusell Ambarita, asisten Ahmad Dhani, mengutip ucapan pentolan Band Dewa 19 itu, Rabu (1/5/2019).

Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Menurut Ahmad Dhani, lanjut Rusell Ambarita, suami penyanyi Mulan Jameela tersebut berada didalam sel penjara Rutan Medaeng bersama para pelaku kriminal lainnya.

"Saya di penjara karena ketetapan pengadilan tinggi atas dasar semau gue," kata Rusell Ambarita kembali mengutip pernyataan Ahmad Dhani.

Irwan Wahyu Kintoko

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Meski Dibalik Sel Penjara, Ahmad Dhani Tetap Menuliskan Pesan Terkait Situasi Politik Indonesia,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini