TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Ada kabar terbaru dari kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel sebagai terdakwa kasus penyebaran konten asusila.
Vanessa Angel buka suara. Dua kalimat pendek dari mulutnya cukup mengejutkan.
Mantan kekasih Bibi Ardiansyah ini hanya mengucap 2 kalimat pendek.
"Capek dibohongi, capek dizalimi, lebih baik bunuh saya saja," ujar Vanessa Angel lirih.
"Kalau tidak ada yang bisa tolongin aku, bunuh aja aku nggak apa-apa," tambah Vanessa Angel.
Kemarin, Vanessa Angel tampil beda saat menjalani sidang lanjutan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (2/5/2019).
Rambutnya berubah, begitu pula dengan warna rambutnya.
Pengamatan SURYA.co.id (Grup Tribunnews.com)warna rambut Vanessa Angel kini berubah hitam.
Dulu, rambutnya berwarna cokelat.
Sementara, potongan rambut Vanessa Angel masih sama. Masih pendek.
Baca: Ahmad Dhani Sakit Saat Tulis Surat untuk Bawaslu, Pada Relawan Ungkap Kondisi Fisiknya
Meski demikian, Vanessa Angel tidak banyak komentar soal perubahan warna rambut itu.
Sepanjang sidang dengan agenda mendengarkan saksi itu, Vanessa juga banyak terdiam.
Dia baru berkomentar seusai sidang.
Terdiam Saat Ditanya Sosok Rian Subroto, Kuasa Hukumnya Sebut
Saat tanya soal sosok Rian Subroto, Vanessa Angel hanya terdiam.
Namun, Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik menjawab pertanyaan wartawan jika sosok Rian Subroto adalah fiktif.
"Rian itu tidak ada. Tanyakan saja kepada Herlambang Nase," timpal Abdul Malik.
Herlambang Nase yang dimaksud Kuasa Hukum diduga adalah oknum polisi yang sebelumnya disebut Milano Lubis, Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel terduga menjadi pihak yang mentrasfer uang ke muncikari.
Selama menuju ruang tahanan, Vanessa didampingi oleh Abdul Malik, kuasa hukumnya dan perempuan yang diduga keponakannya.
Minta Oknum Polisi yang Transfer Hadir di Sidang
Selain meminta untuk menghadirkan Herlambang kepada majelis hakim, kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik meminta untuk hakim menggelar Peninjauan Setempat (PS) apabila kasus yang menjerat Vanessa ini dilanjutkan.
"Datang ke Hotel Vasa dibuka CCTV nya kami ingin keterbukaan, karena bagaimanapun juga Vanessa itu wanita, kasihan dia," ujarnya kepada SURYA.co.id (Tribunnews.com Network)
Selain itu, dia meminta jaksa harus jeli, terkait transaksi dari kasus dugaan prostitusi online.
"Kalau semua jelas di BAP Insyaallah jaksai tidak akan di P21 (berkas dinyatakan sempurna) dan Vanessa tidak akan seperti ini," tambahnya.
Selain itu, dia meminta peralihan penahanan atas kliennya karena mengalami sakit sinusitis.
"Mudah-mudahan lekas sembuh," terangnya.
Dia juga menghimbau kepada awak media untuk menanyakan pihak Polda Jatim dan Kejati Jatim perkembangan dari perkara ini.
"Banyak kasus-kasus ini di jalanan sana, ini mau bulan Ramadhan makannya itu juga ditangkap," jelasnya.
Baca: Soal Rekayasa Kasus Prostitusi Online, Polda Jatim Minta Kuasa Hukum Vanessa Angel Tunjukkan Bukti
Dia menegaskan tidak ada nama Rian Subroto yang dinilai sebagai penyewa Vanessa.
"Fiktif itu," tandasnya.
Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda Putusan Sela dari majelis hakim.
Sekadar diketahui, alam kasus tersebut di Terdakwa Vanessa Angel Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus Janggal, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri
Kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, melaporkan kasus kliennya ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/5/2019). Laporan itu didasari atas adanya dugaan kejanggalan dan rekayasa yang dialami kliennya tersebut.
Malik mencontohkan kejanggalan yang dimaksud, di antaranya terdapat nama Herlambang yang tercatut dalam bukti transfer rekening milik salah satu mucikari, Tentri Novanta.
Nama tersebut diduga anggota kepolisian dari tim IT Cyber Polda Jatim.
"Tim lawyer dari Jakarta melaporkan hal itu, karena ada kejanggalan-kejanggalan yang tidak dilakukan selama proses penyidikan," terang Malik, Kamis, (2/5/2019).
Hal itu disampaikan usai kliennya Vanessa Angel hadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran video asusila.
Dalam sidang tersebut JPU memberi jawaban atas eksepsi kuasa hukum.
Malik menilai jawaban dari JPU ini normatif.
Malik menyatakan bahwa JPU mengaku hanya mendapat pelimpahan dari kepolisian.
Oleh karena itu dia meminta majelis hakim untuk aktif menangani kasus tersebut.
"Maka dari itu saya meminta ke majelis hakim supaya Herlambang ini dihadirkan, karena dia yang transfer ke salah satu mucikari," jelasnya.
Sementara itu, JPU RA Dhini Ardhani enggan memberikan komentar dia meminta awak media untuk bertanya ke Kejati Jatim.
"Satu pintu ya tanya ke Kejati saja," imbaunya.
(Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dinilai Janggal dan Rekayasa, Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Lapor ke Bareskrim Polri, dan Vanessa Angel Minta Dirinya 'Dibunuh' Saja Ketimbang Diperlakukan Seperti Ini,
BACA JUGA ARTIKEL VIRAL BERIKUT !
• Foto Viral Wanita Menyusui Anaknya di Hari Pernikahan, Identitas Terungkap, Seorang Artis Terkenal
• Fotografer Tak Sengaja Temukan Foto Lawas Jokowi Cium Tangan Gus Dur, Ada Hal Besar Terungkap!
• Wisuda Tak Dihadiri Orangtua, Pemuda Ini Terduduk Lemas dan Menangis, Curhatannya Viral
• Lihat Posturnya, Wanita Bernama Puspa Dewi Ini Bak Gadis, Padahal Umur Aslinya Sudah Nenek-nenek !
• Banjir Doa untuk Adik Ayu Ting Ting yang Sudah Meninggal, Banyak yang Tak Sangka Tahu Kisah Hidupnya
• Reino Barack Rela Kalungkan Tas Syahrini di Leher Saat Jalan-jalan ke Mall, Ekspresinya Jadi Sorotan
• Viral Foto Ruang Doa 2 Agama Berbeda Saling Bersebelahan, Ini Cerita Menyentuh Sang Fotografer
• Viral Foto Driver Ojol Tunggu Pesanan Sambil Sibuk Membaca, Perhatikan saat Fotonya Di-zoom