Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani perkara pelanggaran UU ITE yang menyeret namanya, Vanessa Angel sempat berucap minta dibunuh.
Hal tersebut diucapkan bintang FTV itu karena ia sudah lelah menjalani kasus penyebaran konten asusila.
Vanessa Angel pun mengaku ingin pulang ke rumah.
Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa Angel membenarkan jika kliennya itu lelah menghadapi kasusnya.
"Ya iya lah, siapa yang enggak lelah, siapa yang nggak stress," kata Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/5/2019).
Baca: Kabar Terbaru Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Mengaku Capek dan Bilang Lebih Baik Dibunuh Saja
"Cobalah, kita saja menempatkan diri pada posisiny dia. Ibaratnya kan enggak adil ya buat dia," lanjutnya.
Milano Lubis juga mengatakan jika perkara yang menjerat kliennya itu sangat berbelit-belit. Bahkan cenderung tidak jelas.
Baca: Betah Sendiri Setelah Cerai atau Masih Setia Sama David NOAH? Gracia Indri: Itu Mah Nasib
Baca: Sosok HH, Oknum Polisi yang Transfer ke Muncikari Vanessa Angel, Wajahnya Sering Tersorot Kamera
"Kalau berbelit-belit sudah pasti berbelit-belit lah sejak awal, perkara enggak jelas itu," ucap Milano.
"Ya bayangin saja kalau misalnya kita tahu ternyata kasus kita dugaannya adalah rekayasa. Kira-kira stress enggak?," ujarnya.
Baca: Tutup Konser di Jakarta, Ed Sheeran Memakai Baju Berlambang Garuda
Pada sidang lanjutan kasusnya, Vanessa Angel mengaku lelah menjalani perkaranya.
Ia mengaku lelah dibohongi dan dizalimi. Artis peran itu pun meminta untuk dibunuh saja.
Pihak Vanessa Angel pun kini tengah mengupayakan untuk bisa memberikan panangguhan penahanan yang akan diputuskan pada putusan sela di agenda sidang berikutnya, Senin (6/5/2019).
Jawaban Polisi Soal Dugaan Rekayasa
Jajaran Polda Jatim bereaksi atas tudingan Kuasa Hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, yang menyebut kasus prostitusi online yang menyeret kliennya tidak lebih dari rekayasa polisi.
Milano Lubis bahkan mengancam akan melaporkan dugaan rekayasa kasus tersebut ke Mabes Polri.
Menanggapi tudingan itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, angkat bicara, Selasa (30/4/2019).
Frans Barung Mangeramengaku tak masalah, bilamana pihak kuasa hukum Vanessa Angel begitu getol menyebut ada rekayasa kasus.
Baca: Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel Melaporkan Kemungkinan Rekayasa Kasus Kliennya ke Mabes Polri
"Kalau dia bilang itu rekayasa ya silakan aja. Maling itu di pengadilan mana ada yang ngaku," katanya.
Selama dilandasi bukti-bukti konkret dan dapat dipertanggungjawabkan dimata hukum.
"Tapi kan dibuktikan itu, kalau memang ditransfer mana bukti transfernya. Jangan hanya ngomong mana buktinya," ucapnya.
"Kalau dari rekening ke rekening kan bukan urusannya pengacara tapi urusannya kerahasiaan bank," tandasnya.
Frans Barung Mangeramengatakan jika ada yang merasa proses hukum kasus Vanessa Angel janggal, silakan lapor sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Begini, apapun yang dilakukan pengacaranya, dia menyatakan bahwa ini direkayasa, bahwa ini mau dilaporkan. Silahkan, ruangnya kan ada," katanya.
Pihak Polda Jatim, akan mengikuti setiap tingkatan yuridis yang diminta pihak penggugat.
"Ruangnya mau dilaporkan ke Mabes Polri kita hadapi. Mau dia praperadilan kita hadapi," lanjutnya.
"Mau dia menyampaikan ke media, kita counter lewat media juga bahwa itu tidak benar. Dia minta gelar perkara kita siapkan," tandasnya.
Menurutnya, yang dilakukan pihak pengacara Vanessa, hingga menuduh yang bukan-bukan, tak lebih sebagai siasat ingin meraup keuntungan pribadi berupa ketenaran.
"Pengacara kan mau lebih tenar. Dengan mengawal kasus Vanessa Angel ini, yang bersangkutan bisa mendapatkan nama dan prestise," tandasnya.