TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, meyakini bahwa kasus yang menjerat kliennya merupakan rekayasa.
Milano menilai Vanessa Angel dan para muncikari yang telah ditahan harus segera dibebaskan.
Dikatakan Milano, pihak kepolisian Polda Jawa Timur tidak pernah mengungkap identitas pemesan jasa prostitusi Vanessa Angel.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak pernah memberikan bukti di persidangan berupa data digital forensik.
Padahal pihak kepolisian sendiri selalu berbicara bukti mengenai digital forensik.
"Bicara digital forensik tapi yang maju ke dalam persidangan tidak ada yang digital forensik," kata Milano saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Minggu (5/5/2019).
"Kita pengen lihat mana, ayo buktiin siapa pemesannya, mana CCTV-nya," imbuh Milano.
Baca tanpa iklan