TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga mucikari dan Vanessa Angel kembali jalani sidang atas kasus prostitusi online hari ini, Kamis, (9/5/2019).
Dikabarkan pada sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penyidik Polda Jatim yang pernah memeriksa Rian Subroto.
Rencana pemeriksaan di persidangan, penyidik kepolisian yang pernah memeriksa Rian Subroto ini, dibenarkan oleh Ketua Tim pengacara Vanessa, Abdul Malik.
Dia mengaku untuk mengungkap benar tidaknya sosok Rian ini, penyidik yang pernah memeriksa Rian akan dihadirkan di persidangan.
Mereka akan dimintai keterangannya secara verbal, terkait dengan sosok Rian yang hingga kini masih dianggap misterius.
Baca: Berpuasa Meski Sakit di Dalam Tahanan, Vanessa Angel Tanyakan Soal Ayah Pada Sang Asisten
"Para penyidik yang pernah memeriksa Rian ini akan diminta keterangannya di muka persidangan. Apakah benar mereka pernah memeriksa Rian, apakah memang Rian itu ada atau fiktif. Itu nanti yang akan kita tanyakan," ujarnya saat dihubungi.
Ia menambahkan, dengan dihadirkannya para penyidik ini, diharapkan dapat memecahkan misteri soal Rian Subroto.
Sebab, para penyidik ini lah yang menuangkan keterangan Rian Subroto ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kita berharap sosok Rian nanti benar-benar akan terkuak," ungkapnya.
Baca: Kolak Pertama Kali Dikenalkan sebagai Takjil oleh Para Wali, Isinya Sarat Makna Mendalam
Selama ini, dalam persidangan, pengacara baik itu dari para mucikari maupun Vanessa, selalu mempersoalkan Rian Subroto.
Sebab, keterangan Rian dalam BAP, dianggap janggal dan hal itu tidak dapat dikonfirmasikan pada yang bersangkutan.
"Untuk itu lah, kita tolak saat jaksa mau membacakan keterangan BAP Rian," tambahnya.
Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel dan para pengacara 3 muncikari, mendesak jaksa agar dapat menghadirkan Rian Subroto ke muka persidangan.
Upaya ini pun disetujui hakim, dengan mengeluarkan perintah penetapan pemanggilan paksa Rian Subroto.
Meski berstatus sebagai saksi, namun kehadiran Rian Subroto terkait dengan kasus prostitusi online ini dianggap cukup penting.
Sebab, selain dibutuhkan keterangannya secara verbal, para pengacara tersebut mengklaim juga menemukan kejanggalan terkait dengan transfer sejumlah uang.
Salah satu pengacara mucikari, Yavet Kurniawan pernah membeberkan temuan nama Herlambang Hasea sebagai pria yang mentransfer uang sebesar Rp 80 juta ke rekening Tentri Novanta.
Padahal, dalam dakwaan disebutkan, yang melakukan transfer sejumlah uang adalah Dhani, perantara Rian Subroto.
(Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel dan 3 Muncikari Tunggu Kehadiran Penyidik Polda Jatim yang Periksa Rian Subroto,