News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengacara Sebut Ridho Rhoma Siap Jalani Sisa Masa Tahanan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Muhammad Ridho alias Ridho Rhoma saat hendak mejalani sidang putusan pemilikan Narkoba jenis sabu di Pegadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Selasa(19/9/2017). Ridho divonis hakim untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama enam bulan. (Harian Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma sempat mangkir dari panggilan pertama Jaksa untuk dilakukan eksekusi atas putusan kasasi.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman pada Ridho Rhoma selama 1,5 tahun penjara dan dipotong masa rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Masa hukuman Ridho Rhoma selama 1,5 tahun nantinya akan dipotong masa rehabilitasi.

Namun, hingga saat ini eksekusi tak kunjung terlaksana lantaran pihak kuasa hukum Ridho Rhoma belum menerima hasil kasasi tersebut.

Dilansir Grid.ID dari tayangan Hot Shot yang diunggah kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (9/5/2019), hal ini dibenarkan kuasa hukum Ridho.

"Belum-belum ada, jadi pihak kejaksaanpun sudah informasikan pada kita, kita menunggu sampai dengan putusan," papar kuasa hukum Ridho.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini