TRIBUNNEWS.COM -- Komisi Pernyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi berupa teguran tertulis terhadap program Comedy Traveler yang tayang di Trans TV.
Program Comedy Traveler itu merupakan acara jalan-jalan yang dipandu oleh Rina Nose.
Saat ditelusuri oleh TribunnewsBogor.com di akun Instagram @comedytravelertranstv, Senin (13/5/2019), tayangan Comedy Traveler spesial Rina Nose dan sang kekasih, Josscy, ramai diprotes oleh netizen.
Netizen pun menyayangkan adanya adegan ciuman pada episode yang tayang pada tanggal 21 April 2019 tersebut.
Pada video itu, Rina Nose menyebutkan kalau tayangan itu merupakan tayangan spesialnya bersama sang kekasih saat jalan-jalan ke Eropa.
Dilansir dari Kompas.com, KPI mencatat bahwa pada 21 April 2019 pukul 14.58 WIB, acara jalan-jalan tersebut menampilkan adegan seorang laki-laki dan perempuan berciuman.
Pihak KPI pun melayangkan surat teguran pada Kamis (25/4/2019) lalu.
"Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja, larangan program siaran menampilkan adegan ciuman bibir, serta penggolongan program siaran," kata Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono, dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kompas.com dari di laman kpi.go.id, Senin (13//5/2019).
Berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis, program itu diangap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.