TRIBUNNEWS.COM - Meski hubungan asmara dengan Vanessa Angel sudah kandas, tapi Bibi Ardiansyah nampaknya masih terus memberikan dukungannya ke mantan pancarnya.
Terakhir Bibi Ardiansyah mengadakan sayembara. Ia akan memberikan hadiah bagi masyarakat yang bisa menemukan Rian Subroto, sosok pria yang disebut-sebut menggunakan jasa prostitusi Vanessa Angel.
Hal itu diumumkan sendiri oleh mantan pacar Vanessa Angel di akun Instagramnya, Selasa (14/5/2019).
Bibi Ardiansyah sendiri merasa geram lantaran Polda Jatim hanya membekuk vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi.
Padahal, Rian Subroto juga terlibut dalam transaksi perdagangan tubuh tersebut.
Bagi masyarakat yang bisa menemukan sosok Rian Subroto, Bibi akan memberi hadiah paket umrah sekeluarga dan liburan ke Turki atau modal usaha serta 2 karyawan.
"Sekali lagi, masyarakat yang benar-benar bisa bantu Polda Jatim nemuin Rian Subroto (pria berusia 45 tahun yang belum nikah),
saya kasih paket travel umrah dan Turki oleh @albisnusawisata sekeluarga deh.
Dan kalau yang enggak punya agama jangan khawatir, saya modalin kamu online shop beserta isi-isinya 500 baju 500 celana serta 2 karyawan buat kamu karyakan deh.
DM saya," umum Bibi Ardiansyah dalam Instagramnya.
Sebelumnya, Bibi Ardiansyah masih merasa Polisi belum bisa menemukan bukti bahwa mantan pacarnya itu terlibat prostitusi online.
Hal itu disampaikan oleh Bibi Ardiansyah alias Bibliss di Youtube Chanel Melaney Ricardo, Kamis (18/4/2019).
"Enggak ada, karena memang terbukti belum ada. Sampai sekarang pun emang enggak ada bukti dia melakukan prostitusi online. Sampai akhir pun enggak ada.
Belum terbukti benar, buktinya sampai sekarang, Rian Subroto aja enggak ada. Ada enggak Rian Subroto nya?" beber Bibi Ardiansyah.
Vanessa Angel sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online pada 16 Januari 2019.
Dalam kasus ini Vanessa dijerat pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE.
Namun menurut Bibi Ardiansyah, Vanessa Angel tidak menyebarkan foto atau video porno ke khalayak.
Termasuk foto Vanessa Angel mandi yang viral beredar.
Bibi Ardiansyah membeberkan, foto Vanessa Angel mandi berada di tangan Siska sang mucikari.
Yang membuat Bibi Ardiansyah bertanya-tanya justru soal waktu tersebarnya foto Vanessa Angel itu.
Foto tersebut tersebar tangal 6, 7 Januari, yakni sehari setelah Siska mucikari Vanessa Angel ditangkap dan HP nya disita.
"Logikanya begini, aku buka di sini ya.
Vanessa Angel, foto itu ada di HP mucikari nya, Siska. Siska ketangkap tanggal 5 Januari.
Foto itu kesebar tanggal 6 dan 7. HP Siska pas ditangkap di mana?
Saya enggak mau beransumsi itu disebar sama siapa.
Cuman kenapa fotonya tersebar setelah dia ditangkap itu kan aneh," beber Bibi Ardiansyah.
Saat pertamakali Vanessa Angel diciduk Polisi terkait kasus prostitusi online, Bibi Ardiansyah mengaku kecewa dan ingin marah.
Namun ia tahu itu bukan lah saat yang tepat. Ia lebih memilih memberikan dukungannya kepada Vanessa Angel.
"Gue dari awal enggak membenarkan perbuatan Vanessa Angel. Tapi apa pantas dari awal dia diperlakukan begitu?
Dia ditarik-tarik, dibuka semua aibnya, dia udah enggak punya siapa-siapa lagi, kenapa kalian masih hancurin hidupnya juga?" beber Bibi Ardiansyah.
Soal prostitusi, Bibi Ardiansyah yakin itu adalah kali pertamanya Vanessa Angel mengiyakan sebuah transaksi.
"Karena gue yakin dari hasil penyelidikan Polda Jatim pun mengatakan bahwa itu pertama kali buat Vanessa Angel dan itu pun belum terjadi," jelasnya.
Bibi Ardiansyah sendiri mengaku bahwa cintanya dengan Vanessa Angel sudah kandas. Tapi bukan berarti ia tak peduli lagi. Bahkan sejauh itu, orangtua Bibi Ardiansyah juga selalu mensupport hubungan keduanya.
"Bokap Nyokap juga support apa yang aku lakukan. Mereka orang terpandang banget di Tanah Abang, tapi mereka tetap support apapun keputusan aku nantinya," beber Bibi Ardiansyah.
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online, Rabu (16/1/2019).
Penetapan tersangka itu sesuai hasil penyidikan dan gelar perkara yang bersangkutan artis VA terlibat kasus prostitusi artis.
Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari.
Vanessa Angel diduga kuat terlibat kasus prostitusi online yang melanggar pasal UU ITE Nomor 27 Ayat 1, hukuman pidana maksimal 6 tahun.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan temuan foto dan video porno artis VA alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu ( foto porno) dari yang bersangkutan," katanya.
Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
Menurut pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri , mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.
Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.
"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri. (tribunjateng.com/jen)