News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel jilbaban saat jalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Selasa, (14/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel melalui tim kuasa hukumnya melaporkan tujuh penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.

Laporan ini mengacu pada rekayasa kasus dugaan prostitusi online yang dialaminya.

Salah satu pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, menegaskan pihaknya sudah melaporkan penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri.

Mereka dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus yang kini tengah membelit Vanessa Angel.

"Tujuh orang penyidik sudah kami laporkan, terkait dengan dugaan rekayasa kasus," kata Milano, Selasa (14/5/2019).

Terkait dengan laporan tersebut, kini pihaknya menyerahkan proses hukum itu ke Mabes Polri.

Baca: Sama-sama Huni Rutan Medaeng, Vanessa Angel dan Ahmad Dhani Berlebaran di Penjara?

Ia percaya jika Mabes Polri akan melakukannya dengan baik.

"Sekarang ini kami serahkan pada Mabes Polri, soal kelanjutannya," sambungnya.

Sebelumnya, Milano mengatakan para penyidik Kepolisian dianggap telah memberikan sejumlah keterangan palsu di muka persidangan.

"Kami sudah kumpulkan bahan.

Termasuk nomor rekening, orang-orang yang ada di situ, kan ada videonya semuanya.

Termasuk juga mereka yang memberikan keterangan palsu di persidangan," tegas Milano beberapa hari yang lalu.

Terkait dengan kasus Vanessa yang dijerat dengan pasal penyebaran konten asusila, Milano menyatakan, saat para penyidik tersebut ditanyakan mengenai konten apa dari Vanessa yang disebar ke media sosial, para penyidik tersebut menyatakan tidak ada.

Baca: Sosok Ini Berperan di Balik Penampilan Barunya, Vanessa Angel Minta Doa Agar Istikamah Berjilbab

Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis (kanan) selepas sidang, Selasa, (14/5/2019). (surabaya.tribunnews.com/Samsul Arifin)

"Saat itu kita pertegas lagi. Apakah ada disebarkan melalui media sosial?

Tidak ada kata penyidik, terus saya tanya lagi apakah penyebaran ini sebatas melalui Siska?

Apakah Siska menyebarkan. Katanya Siska juga tidak menyebarkan.

Kalau memang ini chatnya diakui untuk pribadi apa yang dilanggar dalam pasal 27 ayat 1," ungkap Milano.

Ia menilai penyidik dalam kasus Vanessa Angel dianggapnya terlalu cepat dan terburu-buru menyimpulkan kasus yang dijeratkan pada Vanessa.

Atas banyaknya temuan kejanggalan ini lah, pihaknya makin memantapkan untuk melaporkan sejumlah oknum anggota polda Jatim ke Mabes Polri.

Disinggung terkait dengan kasus ini, Vanessa Angel kembali menegaskan jika kasusnya itu penuh rekayasa.

"Ini rekayasa," ucap Vanessa Angel singkat.

(TribunJatim.com/Syamsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel 'Membalas', Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri. Ini Penjelasan Pengacara,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini