News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keterangan Saksi, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Disebut Ceritakan Langsung Pernikahan Mereka

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta dan Hilda Vitria

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Vita menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

Vita merupakan teman satu kos Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Ia mengaku sering bertemu dengan keduanya saat hubungan mereka masih baik-baik saja.

"Iya, pernah ketemu sering, ketika kos di Pejaten, sering," ujar Vita kepada Majelis Hakim.

Baca: Atalarik Syah Buka Hati untuk Musyawarah dengan Tsania Marwa

Vita mengaku mengetahui Kriss Hatta dan Hilda Vitria akan menikah dari mulut mereka langsung.

Baca: Gugup saat Bersaksi di Persidangan, Hilda Vitria Akhirnya Akui Pernah Menikah dengan Kriss Hatta

"Dari mereka berdua. Sebelum ijab kabul tau dari mereka berdua akan menikah," katanya.

Vita hadir sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). Vita adalah teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria sempat menceritakan kepada Vita jika keduanya akan melangsungkan pernikahan di Halim.

Baca: Hilda Vitria Menangis, Kriss Hatta Turut Prihatin

"Bercerita menikah di Halim, jadi sebelum saya tau dari terdakwa, Hilda memberitahu saya terlebih dulu," pungkasnya.

Perkara yang dihadapi Kriss Hatta bermula dari laporan Hilda Vitria Khan yang menuduh artis sinetron itu memalsukan dokumen untuk pernikahan.

Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila

Ada tiga pasal yang disangkakan jaksa kepada Kriss yakni, Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2. Atas hal itu, Kriss terancam hukuman total 12 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini