News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriss Hatta Yakin Bebas, Begini Nyinyiran dari Nikita Mirzani

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nikita Mirzani hadir pada sidang perdana Kriss Hatta dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani meragukan Kriss Hatta yang menyatakan dirinya bisa segera bebas dari penjara.

Pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (20/5/2019), KUA Jatiasih membenarkan buku nikah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria merupakan produk yang dikeluarkan KUA Jatiasih.

Atas fakta tersebut, Kriss Hatta pun mantap meyakini dirinya bisa segera bebas dari dalam penjara.

Kriss Hatta juga kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada pemalsuan buku nikah seperti yang dituduhkan padanya.

Menanggapi pernyataan Kriss Hatta yang yakin bisa bebas, Nikita Mirzani justru nampak menyangsikannya.

"Coba aja bebas," kata Nikita Mirzani saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini