Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Tata Janeeta, menjawab perihal dugaan adanya orang ketiga di rumah tangga kliennya.
Ia menyebut, perceraian Tata Janeeta dan Mehdi Zati hanya karena perbedaan prinsip.
“Oh engga. Nggak, nggak. Nggak ada yang selingkuh,” kata Deri Febrian selaku kuasa hukum Tata Janeta ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019).
Deri juga menyebut, tak ada indikasi KDRT dalam rumah tangga sang klien. Perceraian tersebut murni, hanya karena Tata dan Mehdi merasa sudah tidak sejalan.
“Iya beda prinsip aja,” katanya.
Baca: Sebut Hak Asuh Anak Tak Harus ke Tangan Ibu, Atalarik Syach Singgung Tempat Tinggal Tsania Marwa
Baca: Tiga Produk Makeup Ini Sulap Penampilan Bersinar Saat Lebaran
Tata dan Mehdi, dijadwalkan menjalani sidang mediasi pada Rabu 22 Mei 2019.
Namun, baik Tata maupun Mehdi, tak hadir. Tata hanya diwakili Deri sebagai kuasa hukumnya.
Baca: Tata Janeeta dan Mehdi Zati Mangkir Dari Sidang Mediasi, Bagaimana Kelanjutannya?
Deri memastikan pelantun ‘Sang Penggoda’ itu akan hadir pada sidang mediasi yang kembali diagendakan 19 Juni 2019 mendatang.
“Itu nanti kita serahkan saat mediasi, mungkin masih bisa rujuk atau apa,” katanya.