News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Incar Adik Iparnya Sejak Kelas 4 SD, Pria Ini Setubuhi Paksa Korbannya Selama Setahun

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

TRIBUNNEWS.COM - Heboh kasus di Magelang terkait seorang pria yang menyetubuhi adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur.

Dikutip dari Kompas.com, tersangka yang berinisial HY (33) merupakan warga kecamatan Salam, Kabupaten Magelang.

Tersangka disebut telah melakukan aksi bejatnya selama sekitar satu tahun lamanya.

HY sendiri ditangkap atas laporan orang tua korban ke Polres Magelang Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban yang masih berusia 16 tahun dipaksa berhubungan intim dengan HY sebanyak 15 kali.

Menurut pengakuan tersangka, dirinya mengenal korban pertama kali saat duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.

Saat itu juga tersangka mengaku memang sudah mengincar korban.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini