TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen pernikahan, Rabu (22/5/2019).
Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kriss Hatta mengungkapkan bahwa saksi yang berjumlah 2 orang tersebut merupakan teman Kriss Hatta dan Hilda Vitria ketika keduanya tinggal bersama.
Seperti yang diketahui, Hilda Vitria sering menginap di kos Kriss Hatta, bahkan sejak keduanya belum menikah.
"Tadi ada kesaksian dari JPU yang meringankan terdakwa ya," ungkap Kriss Hatta saat ditemui di kawasan Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019). HALAMAN SELANJUTNYA>>>