TRIBUNNEWS.COM - Setelah pekan lalu sempat ditunda, kemarin (20/5/2019) persidangan dengan tersangka Kriss Hatta atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah akhirnya kembali digelar.
Persidangan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Dihadirkan empat orang saksi yakni Kepala KUA lama, Kepala KUA baru, Hilda Vitria, dan ibunda Hilda Vitria.
Pengakuan mengejutkan datang dari Hilda Vitria dalam persidangan itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, awalnya Hilda mengaku santai saat dipanggil sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
"Enggak kok, enggak tegang," ucap Hilda Vitria saat ditemui awak media di luar ruang sidang bersama dengan kuasa hukumnya.
Namun kepercayaan diri yang sebelumnya ditunjukkan Hilda sebelum masuk ruang sidang mendadak sirna ketika ia duduk di kursi sebagai saksi.
Ia sempat menangis dan akhrinya mengakui bahwa dirinya pernah menikah dengan Kriss Hatta.