News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Air Mata Andi Soraya, Ketegangan di Ruang Sidang Hingga Terbongkarnya Masa Lalu Steve Emmanuel

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air mata Andi Soraya tumpah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat  menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus narkotika Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019).

Dalam sidang kasus narkotika sang suami itu, Andi mengaku ia bersedia sebagai saksi bukan lantaran keinginannya pribadi.

Namun, anaknya yakni Derren Starling yang meminta hal tersebut.

Derren merupakan putra Steve dari pernikahannya dengan Andi.

Baca: Faza Hudan, Penyanyi Mualaf Ini Ingat Salam Terakhir Ustaz Arifin Ilham Sebelum Wafat

“Saya pernah bilang ke Derren. Derren maaf kamu belum bisa menemui ayah kamu. Dia bilang, ‘bantu daddy. Tolong bantu dia’, Maka karena itu saya ada di sini yang mulia,” ujar Andi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Ia mengatakan hal tersebut sambil terisak. Andi menatap ke arah Hakim Ketua, sembari mengusap matanya.

“Kalau bukan karena dia saya nggak akan ada di sini,” ujarnya di tengah isak.

Baca: Kabar Terbaru Polwan Cantik Bripda Vani yang Viral, Hotman Paris Punya Nomor HP-nya, Jadi Bodyguard?

Hakim Ketua sempat bertanya dengan nada tinggi kepada Andi Soraya sebagai saksi di sidang kasus narkoba Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Dalam sidang ini, Andi Soraya mengungkap sejumlah hal tentang Steve yang ia ketahui.

Andi Soraya mengenal Steve sejak usia aktor tersebut 17 tahun.

Mereka pun telah hidup bersama selama 10 tahun.

Baca: Lepas Rindu Pada Sang Kakak, Adik Almarhum Ustaz Arifin Ilham Bikin Lagu Rajawali Dzikir

Baca: Riasannya Cetar, Gak Takut Luntur Kalau di Dapur? Mama Lita Masterchef Bongkar Rahasia Makeupnya

Andi Soraya mengungkap, Steve merupakan ayah yang bertanggung jawab kepada buah hatinya. Meskipun, ia tak lagi hidup bersama Andi Soraya.

“Dia sangat memperhatikan pendidikan anak-anaknya. Dia ayah yang bertanggung jawab,” kata Andi.

Selain Andi Soraya kuasa hukum juga menghadirkan saksi lain. Yakni saksi ahli di bidang narkotika. Ia adalah Meta dari Yayasan Yakita.

Andi Soraya jadi saksi sidang Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Ketegangan di Ruang Sidang
Saat berlangsungnya kesaksian, sempat terjadi ketegangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Apa yang terjadi?

Hakim Ketua sempat bertanya dengan nada tinggi, kepada Andi Soraya saat narkotika Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019)

Bukan tanpa alasan, sebab Andi yang hadir sebagai saksi dianggap terlalu memberikan fakta yang ditambah-tambahkan.

Bermula saat di pertengahan sidang, kuasa hukum Steve yakni Firman Chandra mempertanyakan pendidikan terakhir Steve Emmanuel.

Andi Soraya pun menjawab pertanyaan tersebut.

“Saya tahu bahwa mereka (anak-anak di keluarga Steve) tidak pernah mengenyam pendidikan normal, mereka home schooling. Mereka sekolah SMP dan SMP tanpa ijazah resmi. Tidak pernah mengenal dunia luar,” kata Andi saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

“Bagaimana saudara tahu, tidak mengenal dunia luar? Apakah saudara tahu dia tidak keluar rumah,” tanya Hakim Ketua dengan nada mulai tinggi.

“Saya tahu dari cerita dia. Tapi begitu saya mengetahui dan menemui keluarganya, saya memahami keadaan tersebut,” jawab Andi Soraya.

“Anda harus bicara yang sebenarnya, jangan ditambahkan jangan dikurangi,” tegas Hakim Ketua.

“Yang saya tahu dia tidak punya teman,” jawab Andi.

“Tidak punya teman, bukan berarti tidak mengenal dunia luar. Bahasanya lain. Saya minta jawab sesuai dengan pertanyaan jangan ditambahkan. Jawab pertanyaan dengan demikian, kalau tidak akan saya hentikan,” ujar Hakim Ketua dengan tegas.

Menanggapi pernyataan tegas tersebut, Firman Chandra pun segera menanyakan hal yang lain.

Ia kemudian bertanya sejak kapan Steve Emmanuel mulai hidup mandiri, bagaimana karir Steve, dan sejak kapan Steve mulai merasakan tekanan dalam hidupnya.

Andi mengakui ia curiga jika Steve Emmanuel menggunakan narkoba sejak 2001 lalu.

Saat itu Steve Emmanuel baru memulai karirnya dalam manajemen artis.

“Saat itu sekitar 2001 akhir. Saya sedang hamil,” katanya.

Masa Lalu Steve Emmanuel Dibongkar
Dalam sidang, Andi Soraya mengungkap awal mula dirinya mengenal Steve Emmanuel.

Kepada Majelis Hakim, Andi juga menceritakan masa muda Steve yang sudah punya anak di usia 18 tahun.

Ia sekaligus menceritakan kondisi keluarga Steve yang dinilai memberikan tekanan.

“Status keluarga yang sangat ketat dalam menjaga anak-anaknya satu rumah. Bayangkan satu rumah ada 40 keluarga, bagaimana anak dari kecil dididik dengan disiplin,” kata kuasa hukum Steve, Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

“Di situ juga disampaikan oleh mba Aya (Andi Soraya) bahwa ada tekanan anak tersebut harus sempurna, baik psikis maupun fisiknya di usia 17 tahun,” lanjutnya.

Firman menyebut, tekanan masa kecil membuat kliennya tertekan secara psikis. Bahkan ia meninggalkan kediamannya.

Maka Steve Emmanuelyang saat itu membutuhkan ketenangan, mengenal barang haram.

“Dibutuhkan yang namanya stimulan salah satunya adalah narkoba. Steve menggunakan narkoba bukan hanya kokain, ada sabu, ganja, obat dan lain-lain, itu karena tekanan dan kegoncangan yang berasal dari masa lalunya,” ujar dia.

Firman juga mengaku ia akan menguapayakan kliennya direhabilitasi. Sebab, sejak muda sudah menggunakan narkoba sebagai penenang.

“Kondisi itu menurut mbak Aya sendiri harus direhabilitasi karena Steve emang selalu ingin 'saya direhabilitasi'. Jadi keinginan rehab itu adalah keinginan pribadi yang disampaikan ke Andi Soraya,” katanya.

“Kemudian dikorelasikan dengan saksi ahli tadi yang mengatakan bahwa orang yang menggunakan terus-menerus narkoba itu sudah dikategorikan sebagai pecandu. Namanya pecandu menurut undang-undang nomor 35 tahun 2009 harus direhabilitasi,” lanjutnya.

Setelah Andi Soraya, mantan istri dari Steve serta Meta, saksi ahli bidang narkotika dari Yayasan Yakita jadi saksi, pada 10 Juni mendatang, akan dihadirkan sejumlah saksi lainnya termasuk rekan Steve sesama selebriti yakni Zack Lee.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini