TRIBUNNEWs.COM - Kriss Hatta masih berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan selama menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan berkat laporan Hilda Vitria.
Tuty Suratinah, ibunda Kriss Hatta, prihatin dengan kondisi putranya. Apalagi sebentar lagi Lebaran.
"Ya berharap segera pulang ya," kata Anna saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019).
Kriss Hatta bisa keluar dari tahanan apabila permohonan penangguhan penahanan dikabulkan majelis hakim.
Baca: Tayangan Sahur Seger Trans7 Disorot MUI, Candaan Billy Syahputra Dianggap Tak Pantas
Baca: Ayu Ting Ting Dianggap Seringkali Jadikan Status Janda yang Disandangnya Sebagai Candaan, MUI Gerah
Baca: Soal Harta Warisan Ustaz Arifin Ilham, Ini Kata Putra Tertuanya
Namun, apabila penangguhan penahanan tidak dikabulkan, keluarga tetap merayakan Lebaran bersama Kriss di rumah tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi ya kalau enggak bisa di rumah (rayakan lebaran) ya di Rutan enggak apa-apa," sambungnya.
Sementara itu Kriss Hatta juga sempat mengatakan kepada sang ibu bahwa dirinya tak masalah jika berlebaran di dalam rutan.
Menurut Kriss kepada ibunya, ia akan tetap menjalani persidangan hingga ada keputusan dari Majelis Hakim.
Baca: Makanan yang Diyakini Bisa Mencegah Kebotakan
"Kemarin dia (Kriss Hatta) bilang gini, ‘kalau aku bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di Rutan ya, enggak masalah. Namanya saya masih jadi terdakwa, ma’,” tukas Anna.
Pihak Kriss Hatta terus melakukan upaya penangguhan penahanankepada Majelis Hakim.
Mereka berharap agar penangguhan penahanan Kriss Hatta dapat dikabulkan.
Pihak keluarga ingin Kriss Hatta dapat bebas sebelum Lebaran.
Hal itu diungkapkan oleh ibu Kriss Hatta, Tuty Suratinah, saat ditemui Grid.ID sebelum sidang Kriss Hatta dimulai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
"Semoga lebaran bisa pulang," ujar Tuty Suratinah saat ditemui Grid.ID.
"Tapi ya, kalo belum bisa ya, kita ikuti aja hukum yang berlaku," lanjutnya.
"Paling sih berdoa aja semoga sidang hari ini lancar dan Kriss bisa pulang Lebaran untuk kumpul bareng adik-adiknya dan teman-temannya," jelas Tuty Suratinah.
Meski batas waktu penahanan Kriss adalah hari ini, Rabu (29/5/2019), namun ibu dari Kriss Hatta tetap menjalani prosedur hukum, ia tetap mengikuti proses persidangan putranya.
"Kita kurang tahu ya. Semoga batasnya habis dan gak diperpanjang," ungkapnya.
"Kan harapan keluarga itu. Kan hukum itu sidangnya panjang ya. Pokoknya ikuti aja," ucap Tuty.
Jika penangguhan penahanannya diterima, ibu Kriss Hatta sangat bersyukur karena anaknya akan segera kembali berkumpul bersama keluarga.
"Oh iya, kalau saksi kemarin meringankan Kriss. Tapi ini kan sudah di ranah hukum, jadi ikuti aja," ungkap Tuty.
"Kalau Kriss dapat penangguhan ya, terima kasih sekali, kita engga bisa berkata-kata apa-apa lagi. Itu aja yang kita harapkan," tukasnya.