News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriss Hatta Mengaku Rela Berlebaran di Sel Tahanan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna sangat berharap putranya segera mendapatkan penangguhan penahanan dari Majelis Hakim.

Anna ingin putranya segera pulang dan dapat berlebaran bersama keluarga.

"Ya berharap segera pulang ya," kata Anna saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/5/2019).

Akan tetapi jika penangguhan penahanan tidak dikabulkan, keluarga akan merayakan lebaran bersama Kriss di rumah tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.

"Tapi memang di rumah nggak ada (persiapan lebaran) apa-apa juga sih, kita nggak terlalu antusias yang gimana juga," ucap Anna.

"Jadi ya klo nggak bisa di rumah (rayakan lebaran) ya di Rutan nggak apa-apa," sambungnya.

Sementara itu Kriss Hatta juga sempat mengatakan kepada sang ibu bahwa dirinya tak masalah jika berlebaran di dalam rutan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini