News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Sidang Lanjutan Steve Emmanuel: Hakim Sempat Akan Hentikan Sidang hingga Kesaksian Andi Soraya

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel. Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Fakta Sidang Lanjutan Steve Emmanuel: Hakim Sempat Akan Hentikan Sidang hingga Kesaksian Andi Soraya

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Steve Emmanuel digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Steve Emmanuel, yaitu Andi Soraya yang merupakan mantan teman hidup Steve.

Seperti diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel Halim ditangkap Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat di lobi Apartemen Kondominum Kintamani, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.

Kakak Karenina Sunny ini, kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram‎.

Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenakan pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, berikut fakta terkait sidang lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel:

Baca: Curahan Hati Andi Soraya Saat Dengar Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Baca: Bela Steve Emmanuel, Andi Soraya Merinding Dengar Permohonan Anak Mereka

1. Andi Soraya bongkar sosok Steve Emmanuel

Andi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). Ia hadir sebagai saksi di sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Andi Soraya membongkar siapa sesungguhnya sosok Steve Emmanuel.

Menurutnya, mantan teman hidupnya tersebut adalah sosok ayah yang baik dan bertanggung jawab.

“Saya tahu Steve orang yang baik, Steve orang bertanggung jawab, sayang sama anak. Meringankan beban saya."

"Saya dan anak saya masih membutuhkan pembiayaan dari Steve. Semuanya,” ungkap Andi Soraya.

“Dia enggak boleh anaknya itu nilainya jelek sedikit disemprot, kalau ada apa-apa dia yang langsung ke sekolahan,” lanjutnya.

2. Sempat diwarnai ketegangan

Hakim Ketua sempat bertanya dengan nada tinggi kepada Andi Soraya sebagai saksi di sidang kasus narkoba Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Sidang lanjutan kasus narkoba Steve Emmanuel pada Senin (27/5/2019) lalu, sempat diwarnai ketegangan.

Hakim Ketua sempat bertanya dengan nada tinggi pada Andi Soraya selaku saksi dari pihak Steve.

Hal ini lantaran jawaban Andi yang dinilai dilebih-lebihkan.

Bermula saat kuasa hukum Steve yakni Firman Chandra bertanya pendidikan terakhir Steve pada Andi Soraya.

“Saya tahu bahwa mereka (anak-anak di keluarga Steve) tidak pernah mengenyam pendidikan normal, mereka home schooling."

"Mereka sekolah SMP dan SMP tanpa ijazah resmi. Tidak pernah mengenal dunia luar,” jawab Andi Soraya.

“Bagaimana saudara tahu, tidak mengenal dunia luar? Apakah saudara tahu dia tidak ke luar rumah,” tanya Hakim Ketua dengan nada yang mulai meninggi.

“Saya tahu dari cerita dia. Tapi begitu saya mengetahui dan menemui keluarganya, saya memahami keadaan tersebut,” imbuh Andi.

“Anda harus bicara yang sebenarnya, jangan ditambahkan jangan dikurangi,” tegas Hakim Ketua.

“Yang saya tahu dia tidak punya teman,” jawab Andi.

“Tidak punya teman, bukan berarti tidak mengenal dunia luar. Bahasanya lain. Saya minta jawab sesuai dengan pertanyaan jangan ditambahkan. Jawab pertanyaan dengan demikian, kalau tidak akan saya hentikan,” ujar Hakim Ketua dengan tegas.

3. Awal mula Steve Emmanuel mengenal narkoba

Steve Emmanuel saat menghadiri persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (28/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Berdasarkan pengakuan Andi Soraya diketahui bahwa Steve Emmanuel mulai mengenal narkoba sejak masuk manajemen artis pada tahun 2001 silam.

Andi mengungkapkan, pergaulan Steve mendadak bebas padahal sebelumnya ia adalah seorang yang taat beragama.

“Pergaulannya jadi bebas, ia mengenal narkoba di situ. Kalau enggak, sebelumnya dia benar-benar kristiani yang sangat taat. Enggak pernah macam-macam, saya ketemu dia masih ijo, masih muda,” papar Andi.

Tak hanya gaya hidup, perubahan juga terjadi pada fisik Steve Emmanuel pasca mengenal narkoba yang terlihat kusut dan tak cerah.

“Muka tidak narkoba cerah, fresh, kena narkoba kusut kelihatan banget. Saya tanya mengonsumsi sesuatu ya? Katanya iya. Dia sebut nama yang kasih,” tambah Andi.

4. Andi Soraya sempat meminta Steve Emmanuel untuk rehabilitasi

Andi Soraya jadi saksi sidang Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). (Tribunnews.com/Nurul Hanna)

Dalam kesempatan tersebut, Andi Soraya bercerita, dirinya pernah meminta Steve Emmanuel untuk rehabilitasi.

Sayangnya, hal tersebut urung dilakukan karena kesibukan Steve.

“Dia memang sudah sejak dulu saya minta rehab. Dari dulu. Dia bilang belum ada waktu. Waktu itu dia ada urusan batu bara, sedang sering ke Kalimantan."

"Kalau saya rehab urusan saya bagaimana? Itu yang menunda dia sampai kejadian ini,” jelasnya.

"Memang Steve sadar dia butuh direhab, karena dia bingung, nanti untuk menenangkan diri dia apa. Aku bilang, 'tanya psikiater kamu. Paling tidak kamu rehab Steve, sebelum anak kamu tahu begitu.' Tapi semua terlambat," lanjutnya.

Baca: Sosok Darren Starling, Putra Semata Wayang Steve Emmanuel yang Memohon Andi Soraya Bantu Sang Ayah

Baca: Steve Jalani Kasus Narkotika, Andi Soraya Akui Anaknya Tertekan

5. Reaksi Andi Soraya soal hukuman yang mengancam Steve Emmanuel

HIJABERS IN LOVE - Andi Soraya, pada acara peluncuran film Hijabers In Love, di Pisa Cafe Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6). Film produksi Andalan Sinema yang bercerita tentang pengalaman seorang remaja berusia 15 tahun, bernama Annisa yang baru pertamakali berhijabdan jatuh cinta dan mengalami dilemaseputar persahabatan, cinta dan masa depannya. Warta Kota/nur ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Terkait hukuman mati atau semumur hidup yang mengancam Steve Emmanuel, Andi Soraya mengaku tak sanggup memikirkan hal tersebut.

Pasalnya, ia membutuhkan sosok Steve untuk membiayai kehidupan putra mereka, Darren Starling.

“Aduh, saya belum berpikir sampai situ (jika Steve dihukum seumur hidup). Mendengar itu saja jantung saya mau copot,” aku Andi.

“Darren bukan hanya kehilangan figur bapak. Tapi secara finansial.. saya repot, karena saya.. (membiayai) Shawn sendiri udah berat buat saya,” imbuhnya.

6. Alasan Steve Emmanuel pakai narkoba

Steve Emmanuel saat akan menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra mengungkapkan alasan apa yang menyebabkan kliennya memakai narkoba.

Ia bercerita kondisi keluarga Steve yang memberi tekanan menjadi salah satu alasannya.

Hal ini juga sejalan dengan apa yang diungkapkan Andi Soraya sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut.

“Status keluarga yang sangat ketat dalam menjaga anak-anaknya satu rumah. Bayangkan satu rumah ada 40 keluarga, bagaimana anak dari kecil dididik dengan disiplin,” ungkap Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

“Di situ juga disampaikan oleh Mba Aya (Andi Soraya), ada tekanan anak tersebut harus sempurna, baik psikis maupun fisiknya di usia 17 tahun,” lanjutnya.

“Dibutuhkan yang namanya stimulan salah satunya adalah narkoba. Steve menggunakan narkoba bukan hanya kokain, ada sabu, ganja, obat dan lain-lain, itu karena tekanan dan kegoncangan yang berasal dari masa lalunya,” paparnya.

Firman juga mengaku, ia akan menguapayakan rehabilitasi untuk kliennya.

“Kondisi itu menurut mbak Aya sendiri harus direhabilitasi karena Steve emang selalu ingin 'saya direhabilitasi'. Jadi keinginan rehab itu adalah keinginan pribadi yang disampaikan ke Andi Soraya,” tuturnya.

“Kemudian dikorelasikan dengan saksi ahli tadi yang mengatakan, orang yang menggunakan terus-menerus narkoba itu sudah dikategorikan sebagai pecandu. Namanya pecandu menurut undang-undang nomor 35 tahun 2009 harus direhabilitasi,” pungkasnya.

7. Ucapan terima kasih Steve Emmanuel pada Andi Soraya

Andi Soraya dan Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelum sidang lanjutan kasusnya dimulai, Steve Emmanuel sepat menemui Andi Soraya.

Ia mengucapkan terima kasih pada mantan teman hidupnya tersebut lantaran mau menjadi saksi untuk kasus narkoba yang menjeratnya.

"Terima-kasih, Aya (sapaan akrab Andi Soraya). Terima-kasih sudah datang meski sedang syuting," ucap Steve Emmanuel pada Andi Soraya.

"Saya bersyukur setelah PH (production house) mengizinkan (Aya). Terima-kasih sekali," tambahnya.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah/Nurul Hanna/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini