Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua memberikan nasihat kepada Steve Emmanuel saat sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2019).
Steve Emmanuel diingatkan agar jangan lagi mengonsumsi narkoba. Sebab, ia harus jadi panutan yang baik untuk anaknya.
“Janganlah saudara kayak gitu (mengonsumsi narkotika), saudara punya anak,” kata Hakim Ketua di dalam sidang.
Hakim Ketua juga mengingatkan buah hati Steve, akan sangat kecewa jika sang ayah masuk bui. Terlebih, jika ia terjerat kasus narkotika.
Baca: Kesaksian Temannya di Sidang: Steve Emmanuel Tak Nyaman Hidup sebagai Artis
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Baca: Ayahnya Meninggal Dunia, Dewi Perssik dan Kaluarga Ikhlas Terima Kenyataan
“Kamu kan kebanggaan dia, sedangakn kamu dipenjara karena narkoba. Dan alasannya kamu mengonsumsi karena mencoba,” kata Hakim Ketua.
Usai ditanyakan hal tersebut, Hakim Ketua pun menanyakan apakah Steve akan berhenti mengonsumsi narkoba. Ia juga menanyakan apakah Steve berjanji tidak mengulangi perbutan itu.
“Kalau saya direhabilitasi dan ada perubahan, saya pasti akan berubah,” jawab Steve.
Dalam sidang hari ini, hadir dua orang saksi dari pihak Steve. Mereka adalah rekan Steve, Lukman, dan Richard Claproth selaku terapis Steve.
Baca: Komisi II DPR: Pilkada 2020 Masih Tetap Mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016
Steve ditangkap di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/RW 014 Mampang, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 92,04 gram kokain beserta alat hisap.