News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Steve Emmanuel Beberkan Alasannya Cabut BAP

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel kembali jalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Diakuinya badannya agak gemukan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Steve Emmanuel memutuskan beberapa poin dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

Ia beralasan keterangan yang disebutkannya dalam BAP itu tak benar adanya.

“Karena pertanyaan polisi dan dituangkan di BAP tidak sesuai,” katanya dalam sidang.

Selain itu, saat pembuatan BAP, Steve menyebut dirinya sedang tak dalam kondisi stabil.

Baca: Saksi Sebut Nama Dipo Latief di Sidang Kasus Narkoba dengan Terdakwa Steve Emmanuel

Baca: Ayahnya Meninggal Dunia, Dewi Perssik dan Kaluarga Ikhlas Terima Kenyataan

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

“Dan itu ditanyakan saat saya sedang syok,” katanya.

Poin BAP yang dicabut, di antaranya seputar kepemilikan kokain. Serta dari mana Steve mendapatkan barang tersebut.

“Saya jawab saya dapat dari Dimitri, polisi nanya total harganya saya karang 100 euro,” katanya.

Baca: Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Pertanyakan Status Jabatan Maruf Amin di Dua Bank Syariah

Sebelumnya suasana di persidangan sempat memanas. Sebab, Steve bersikeras tak mengakui keterangan dalam BAP. Ia sempat tak segara membacanya saat Hakim Ketua Edwin Tjong meminta.

Ditemui usai sidang, pengacara Steve juga mengungkap alasan sanv klien menghapus BAP.

Steve Emmanuel menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).

“Walaupun memang di dalam BaP memang keterangan dia tapi intinya bukan itu. Kenapa dia katakan demikain, karena ada teman namanya Matthew (ikut diamankan) Steve berusaha agar dia cepat cepat pulang. Intinya gitu. Jadi dia asal jawab jawab aja,” kata Jaswin Damanik, pengacara Steve.

Menurutnya, saat itu Steve juga didampingi oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.

“Dan dia saat itu didampingi oleh pengacara bukan pilihannya sendiri. Jadi itu intinya, masalah itu memang betul bukan milik dia yang dia punya,” lanjutnya.

Tim kuasa hukum juga menegaskan Steve murni merupakan pemakai. Bukan merupakan pengedar. Sehingga ia harus menjalani rehabilitasi agar sembuh dari ketergantungan narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini