News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

5 Fakta Terbaru Vonis Ahmad Dhani, dari Hal yang Memberatkan hingga Doa Sang Istri

Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - 5 fakta vonis Ahmad Dhani, hakim disebut banyak abaikan fakta persidangan hingga doa Mulan Jameela.

Kasus vlog idiot yang menimpa musisi Ahmad Dhani kembali menjadi perbincangan publik.

Teranyar, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun pada Ahmad Dhani atas kasus tersebut.

Mengutip dari Kompas.com"Menjatuhkan pidana terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriono, di PN Surabaya, Jawa Timur.

Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Mengadili, menyatakan Dhani Ahmad Preasetyo terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana secara sengaja," kata Anton.

Lantas, apa saja fakta yang berhasil dikumpulkan soal vonis kasus vlog idiot ini?

Simak ulasannya di bawah ini.

• Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Keluarga Lewat Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaannya

• Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Mulan Jameela Perlihatkan Kesedihan dengan Memanjatkan Doa Ini

• Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara, El dan Dul Tak Jadi Temani Sidang, Inikah Alasannya?

1. Ahmad Dhani Sebut Hakim Banyak Abaikan Fakta Persidangan

Ahmad Dhani merasa kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim padanya. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini