TRIBUNNEWS.COM - Selain Roro Fitria, artis lainnya yang harus menjalani lebaran di balik jeruji besi yaitu Ahmad Dhani.
Meski dikabarkan telah beradaptasi, namun ternyata tidak bisa menjalani Hari Raya Idul Fitri di Ibukota menjadi salah satu hal yang berat bagi Ahmad Dhani.
"Keluhan kemarin keluhannya tidak dapat berlebaran di Jakarta bersama keluarga," ungkap Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (11/6/2019).
Seperti yang diketahui, untuk sementara Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Madaeng, Sidoarjo untuk menyelesaikan proses sidang kasus vlog idiot di Surabaya, setelah sebelumnya di tahan di Rutan Cipinang, Jakarta.
Padahal, tim kuasa hukum Ahmad Dhani sudah menempuh dan mengupayakan segala cara agar mantan suami Maia Estianty tersebut bisa merayakan lebaran di Rutan Cipinang Jakarta.
Namun, karena persyaratannya yang cukup menyulitkan, maka Ahmad Dhani harus tetap merayakan lebaran di Surabaya.
"Iya, di rutan, makanya kemarin itu kita juga udah koordinasi. Kemarin kan itu ada jeda ya dari tuntutan sampai putusan ada kurang lebih hampir 2 minggu 3 mingguan lah gitu sampai hari ini,"
"Itu kita coba upayakan biar dikembalikan, ternyata prosedurnya tidak mudah, artinya tetap di tahan di sana dan itu menjadi keluhannya ya," ungkap Ali Lubis.