News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita K Pop

Fakta-fakta B.I iKON Keluar dari Grup, Penjelasan Resmi YG Entertainment hingga Harga Narkoba LSD

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

B.I keluar dari iKON

TRIBUNNEWS.COM - Kim Hanbin alias B.I iKON resmi keluar dari grup yang membesarkan namanya, iKON. 

Awalnya, B.I iKON menyatakan keluar dari grup lewat pernyataan tertulis yang ia unggah di akun instagram pribadinya. 

Ia menyatakan keluar dari grup karena persoalan kasus narkoba. 

YG Entertainment, agensi yang menanungi B.I iKON, membenarkan B.I iKON keluar dari iKON. 

Baca: Profil Lengkap dan Fakta-fakta tentang B.I, Si Penulis Lagu Genius yang Baru Saja Hengkang dari iKON

Terkait dengan mundurnya B.I iKON dari grup, berikut Tribunnews.com merangkum fakta-faktanya: 

1. Pernyataan Tertulis YG Entertainment

Dilansir dari sbs.com, Rabu (12/6/2019), YG Entertainment meminta maaf karena telah mengecewakan penggemar dengan keluarnya B.I iKON. 

Hal itu disampaikan YG Entertinment dalam pernyataan tertulis mereka.

"Kami menundukkan kepala dan meminta maaf karena mengecewakan semua orang dengan masalah artis kami Kim Han Bin.

Kim Han Bin merasa sangat bertanggung jawab karena dampak dari masalah ini. Mengambil masalah ini dengan serius, ia telah memutuskan untuk meninggalkan tim dan mengakhiri kontrak eksklusifnya.

YG sangat menyadari tanggung jawab kami untuk mengelola artis agensi kami.

Sekali lagi kami dengan tulus meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran," tulis YG Entertinment.

2. Permintaan Maaf B.I iKON

Sebelumnya, Kim Hanbin alias B.I iKON menulis surat permintaan maaf setelah namanya ramai diberitakan terjerat isu narkoba.

Pada Rabu (12/6/2019), B.I iKON mengunggah sebuah surat di Instagram pribadinya, @shxxbi131, terkait isu narkoba yang menyeret namanya.

B.I menyampaikan permintaan maaf pada member iKON dan penggemarnya karena telah terlibat dalam kasus narkoba.

Pria berusia 22 tahun ini mengaku memang berniat membeli narkoba saat itu karena kesusahan dan tengah dalam masa sulit.

Namun, ia mengurungkan niatnya karena merasa takut.

Di akhir suratnya, B.I mengatakan ia akan meninggalkan iKON untuk menginstropeksi diri.

"Halo aku Kim Hanbin.

Pertama-tama, aku meminta maaf karena telah membuat kacau karena sikapku yang tak pantas.

Memang benar bahwa aku ingin bergantung pada sesuatu yang seharusnya aku tak tertarik saat aku tengah kesulitan dan kesusahan.

Tapi, aku mengurungkan niatku karena merasa takut.

Aku benar-benar merasa malu dan meminta maaf pada penggemar yang kecewa dan sakit karena perkataan dan sikapku yang salah.

Aku akan merenungkan kesalahanku dan keluar dari grup.

Sekali lagi, aku benar-benar meminta maaf pada penggemar dan member. Aku minta maaf," tulis B.I iKON.

3. Reaksi Para iKONIC

Unggahan permintaan maaf B.I di akun instagramnya pun mendapat banyak reaksi dari para iKONIC (sebutan penggemar iKON).

Sebagian besar meminta B.I iKON untuk membatalkan keputusannya keluar dari grup. 

"Tidak Hanbin. Tolong jangan pergi. Kami membutuhkanmu."

"iKON tanpa Hanbin? Aku tidak bisa membayangkannya. Tolong jangan pergi."

"Tolong jangan lakukan ini Hanbin. Semua orang pasti memiliki kesalahan, kami mengerti. Tolong jangan katakan kamu akan meninggalkan iKON dan iKONIC."

"Kami butuh kamu, juga iKON. Tolong pikir lagi Hanbin-ah. Ini bukan keputusan terbaik."

Baca: B.I iKON Resmi Didepak dari Agensi karena Dikabarkan Membuat Saham YG Entertainment Turun Drastis

4. Harga LSD, jenis narkoba yang disebut dibeli B.I iKON

Member iKON, Kim Hanbin alias B.I, dituduh membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 silam.\

Isu itu akhirnya membuatnya mundur dari iKON, Rabu (12/6/2019). 

Tuduhan itu ditujukan padanya berdasarkan percakapan Kakao Talk antara B.I iKON dengan seseorang berinisial A yang diduga penjual narkotika.

Mengutip laman Alcohol and Drug Foundation (ADF), Rabu (12/6/2019), LSD merupakan narkotika sintetis yang terbuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian.

LSD disebut-sebut sebagai salah satu jenis narkotika yang paling ampuh mengubah suasana hati.

Jika dikonsumsi dalam dosis kecil, itu dapat mengubah suasana hati dan pikiran.

Sementara apabila dikonsumsi dalam dosis besar, itu dapat menghasilkan delusi dan halusinasi visual yang dapat bertahan selama 10-12 jam.

Narkotika jenis ini bisa sangat berbahaya karena efeknya yang tidak konsisten sehingga tidak dapat diprediksi.

Pengguna LSD bisa mengalami kecemasan atau depresi akut.

Dalam kasus tertentu, terutama bagi yang menggunakannya dalam jangka panjang, efeknya dapat berlangsung lama.

Bahkan, bisa mengakibatkan menderita skizofrenia atau gangguan mental kronis.

Tak sedikit pula, orang yang dilaporkan meninggal karena memakainya.

LSD aslinya berbentuk kristal putih dan tidak berbau.

Tetapi sering kali dijual dalam berbagai macam bentuk seperti lembaran gelatin, kertas, cairan dan kapsul.

Mengutip Business Insider, Rabu (12/6/2019), LSD juga merupakan salah satu narkotika paling mahal.

Satu gram kristal LSD dihargai sekitar 3 ribu dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 42 juta.

Jika menilik percakapan Kakao Talk yang disebarkan Dispatch, diduga B.I iKON berniat membeli sekitar 10 LSD.

Sementara kata penjual berinisial A, 6 LSD dihargai 1 juta KRW atau Rp 12 juta.

Sebelumnya, Dispatch merilis laporan eksklusif soal tuduhan B.I iKON mencoba membeli narkoba jenis LSD (Lysergic acid diethylamide) pada 2016 lalu.

LSD (Lysergic acid diethylamide) adalah jenis narkoba yang memiliki sifat halusinogen (menyebabkan halusinasi).

Baca: B.I Putuskan Hengkang dari iKON, YG Entertainment Setuju Akhiri Kontraknya

Tuduhan itu ditujukan berdasarkan percakapan Kakao Talk diduga B.I iKON dengan seorang wanita berinisial A yang diduga penjual narkoba.

Lewat laporan eksklusif Dispatch yang dikutip Tribunnews, A yang diduga menjual narkoba pada B.I tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Namun, Dispatch mengklaim polisi tidak pernah berusaha memanggil atau menyelidiki B.I.

A ditangkap pihak kepolisian pada Agustus 2016 di Seoul atas tuduhan transaksi narkoba.

Saat menjalani penyelidikan, A mengaku ia telah mengantar 10 LSD untuk B.I di luar asrama iKON.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno) (Grid.id/Mia Dela Vita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini