TRIBUNNEWS.COM - Artis Roro Fitria saat ini tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.
Selama menjalani hukuman, pengacara Roro Fitria, Asgar Sjarfi, mengungkapkan bahwa wanita berusia 39 tahun tersebut aktif mengikuti kegiatan di rutan.
Aktivitas Roro Fitria antara lain yaitu mengupayakan remisi lebaran atau pemotongan masa tahanan Hari Raya Idul Fitri.
Asgar Sjarfi berharap agar kliennya tersebut mendapatkan remisi lebaran dengan jumlah yang banyak, mengingat kelakuan baik Roro Fitria selama di tahanan.
Di samping itu, Roro Fitria juga melakukan kegiatan amal selama dan bergaul dengan penghuni lainnya di rutan.