News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Roro Fitria Curhat dari Dalam Penjara, Soal Ramadan dan Lebaran

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018). Pada sidang putusan tersebut Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Artis Roro Fitria saat ini tengah mendekam di tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akibat terjerat kasus narkoba.

Wanita berusia 39 tahun ini divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Pada momen Hari Raya Idul Fitri kali ini, Roro Fitria mendapatkan kabar gembira.

Kuasa Hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi mengungkapkan bahwa di Hari Raya Idul Fitri kali ini, Roro Fitria mendapatkan remisi lebaran atau potongan masa tahanan.

Di samping itu, usai momen lebaran kali ini, Roro Fitria juga menyampaikan surat berupa kondisi dan aktivitasnya selama mendekam di tahanan.

Berikut surat yang ditulis Roro Fitria dan dibacakan oleh Asgar Sjarfi dalam suatu kesempatan.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini