News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikembalikan ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Dijadikan Satu di Sel Para Pencuri

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).

Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.

"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."

"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.

Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.

Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

HALAMAN SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini