TRIBUNNEWS.COM - Senin (17/06/2019) Vanessa Angel menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada sidang kali ini, Vanessa diagendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU melayangkan tuntutan pada Vanessa 6 bulan penjara.
Melansir dari TribunJatim, Vanessa hanya terdiam setelah mendengar tuntutan JPU yang dilayangkan padanya.
• Nicky Tirta Kembali Jenguk Vanessa Angel, Curhat Soal Kekecewaan & Akan Dilakukan Ini Setelah Bebas
Saat keluar sidang, Vanessa tampak menunduk dan tak mengucap sepatah kata pun.
Vanessa juga tak menjawab pertanyaan dari para awak media yang sudah menunggu di luar.
Mendengar tuntutan yang dilayangkan pada Vanessa, tim kuasa hukum, Abdul Malik, mengaku terlalu berat.
Abdul menilai kalau selama ini tak ada saksi-saksi kunci yang dapat dihadirkan.
• Siska Sosok yang Sempat Disebut Muncikari Ungkap Misteri Bayaran Rp 80 Juta untuk Vanessa Angel
Abdul juga menganggap kalau beberapa saksi ahli yang dihadirkan tak sesuai fakta persidangan.
Kuasa hukum Vanessa berujar kalau hanya satu saksi IT yang datang dan melakukan kebohongan. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>