"Bersalah terkait transmisi lho ya, bukan prostitusi," tegas JPU Dini Ardhani.
Yakin Bebas atau Dihukum Lebih Ringan Dari Muncikari
Artis peran Vanessa Angel baru saja mendapat tuntutan enam bulan tahan dari Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan adanya pelanggaran UU ITE.
Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com yakin jika kliennya itu bisa mendapat hukuman bebas ketika nanti putusan akhir.
"Belum putusan baru tuntutan, cuma kita yakin Vanessa bisa bebas," kata Milano Lubis saat dihubungi via telfon, Senin (17/6/2019).
Ia yakin paling tidak hukuman yang diterima Vanessa di bawah masa hukuman mucikari.
"Cuman kita meyakini bahwa Vanessa kalau enggak bebas, pasti (hukumannya) dibawah mucikari, pasti itu," ujar Milano.
"Karena kan tuntutan (mucikari) kemarin saja tujuh bulan kan, diputusnya lima bulan," tambahnya.
Kini Vanessa Angel masih mendekam di Rutan Medaeng Surabaya karena kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya.
Vanessa terjerat pelanggaran UU ITE usai diduga menyebarkan video syur dirinya ke mucikari jaringan prostitusi online di Surabaya.
Vanessa Angel sudah mendekam di Rutan Medaeng sekiranya sudah empat bulan.
Reporter: Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Tribun Jatim/Samsul Arifin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Yakin Hakim Bakal Vonis Bebas Vanessa Angel,
dan
di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel Hanya Tertunduk Lesu & Terdiam Saat Dituntut 6 Bulan, Kuasa Hukum Bakal Gugat ke MK,