News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Jenguk Ahmad Dhani, Al Ghazali: Semakin Semangat Jiwanya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Al Ghazali

TRIBUNNEWS.COM - Al Ghazali beberapa hari belakangan kerap membesuk Ahmad Dhani, ayahnya, yang sedang menjalani hukuman di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Berulang-ulang Al Ghazali membesuk demi memastikan kondisi kesehatan ayahnya. Dikutip dari Warta Kota, Al Ghazali menjenguk Ahmad Dhanibersama keluarganya.

"Aku kemarin sudah besuk sama eyang, adiknya eyang, El, dan ada Dul juga," kata Al Ghazali saat ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

"Ya kondisinya alhamdulillah baik," sambungnya.

Al Ghazali menilai, mental ayahnya lebih kuat dari sebelumnya.

Baca: Tommy Kurniawan Berencana Ajak Deddy Corbuzier Ikut Kajian Agama

"Ayah semakin ke sini semakin tangguh, kuat, dan semakin semangat jiwanya," terangnya.

Banyak hal yang dibicarakan oleh pria yang akrab disapa Al itu dengan sang ayah ketika membesuknya di penjara.

"Ya banyak lah, ngobrol-ngobrol banyak kayak masalah YouTube, musik, banyaklah tentang kehidupan keluarga juga," terangnya.

Bintang film LDR dan 13: The Haunted itu mengaku senang karena Ahmad Dhani bisa menjalani masa penahanannya di Jakarta bukan di Surabaya.

Baca: Setelah Ucapkan Kalimat Syahadat Deddy Corbuzier Menangis

Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan

Baca: Dul Jaelani Minggat Dari Rumah, Ini Penjelasan Al Ghazali

"Senang ya pastinya, karena bisa setiap hari besok juga. Karena jenguk lebih enak lah bisa kapan pun kalau di Jakarta," ucapnya.

Menurut pria berusia 21 tahun itu, Ahmad Dhani juga cenderung berubah dan rajin membuat karya.

"Ayah kayaknya mau buat buku," ujar Al Ghazali.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya oleh TribunnewsBogor.com, Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot'.

Ahmad Dhani dinyatakan telah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

Sebelumnya, dia dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden

Berita ini sudah dimuat di Grid Hot dengan judul Bocorkan Kegiatan Ahmad Dhani di Balik Jeruji Besi, Al Ghazali: Ayah Kayaknya Mau Buat Buku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini