Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi kenamaan, Gleen Fredly memandu sebuah diskusi singkat membahas RUU Permusikan yang belum lama ini ditarik dari Prolegnas 2015-2019.
Diskusi tersebut dilakukan bersama empat narasumber yakni Wendi Putranto (manajer Seringai) Nadia Yustina (Direktur Amity Asia Agency), Hafez Gumay (Peneliti Koalisi Seni Indonesia), Ronald Rofiandri (Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)).
Dalam diskusi tersebut dibahas bagiamana langkah selanjutnya para pelaku musik di Indonesia usai RUU Permusikan ditarik dari Prolegnas.
Baca: Grup Vokal Trisouls Dapat Pujian dari Mytha Lestari
"Diskusinya tadi seru, karena datang dari temen-temen yang melakukan penolakan, dan artinya sekarang udah bukan bicara soal tolak dan revisi lagi," kata Glenn Fredly saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Baca: Komunitas Motor Gede di Bandung Rencana Gelar Charity untuk Agung Hercules, Keluarga Malah Bingung
Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian
Baca: Sering Jadi Sasaran Nyinyir Netizen, Gisel Ungkap Perlakuan Orang Lain di Kehidupan Nyata
"Tapi ini bicara tentang, kalau bahasanya mas Wendi sama Nadia adalah jalan baru untuk membenahi tata kelola industri musik, atau ekosistem industri musik Indonesia," lanjutnya.
Glenn mengatakan begitu RUU Permusikan dicabut, para pelaku musik di Indonesia yang peduli dengan RUU Permusikan diharapkan berperan aktif.
Baca: Dulu Tegar Septian Hidup Susah sebagai Pengamen Jalanan, Beranjak Dewasa Persoalannya Kian Kompleks
"Ini yang menjadi sangat penting banget, artinya RUU begitu sudah dicabut, permasalahannya belum selesai," ucap Glenn
"Dan ya ini mendorong semua temen-temen yang memiliki kepedulian yang besar terhadap masa depan industri musik Indonesia ini jadi ya memang harus berperan aktif," lanjut Glenn.
Bersama dengan Konfrensi Musik Indonesia (KAMI) Glenn memandu diskusi singkat tersebut. Nantinya diharapkan para pelaku musik Indonesia bisa berperan aktif dalam pembenahan industri musik Indonesia.
RUU Permusikan resmi dicabut dari Prolegnas 2015-2019 pada 17 Juni 2019. RUU Permusikan sempat menjadi polemik di kalangan pelaku musik Indonesia.
Sebab, beberapa pasalnya dianggap akan mengekang kreatifitas para musisi.