News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siap Bacakan Pledoi, Kriss Hatta Juga Akan Tampilkan Video Pernikahannya dengan Hilda Vitria

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesinetron dan presenter Kriss Hatta setelah mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). Kriss Hatta dituntut jaksa berupa hukuman selama 4 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta bakal membacakan pledoi atau nota pembelaannya di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi hari ini (24/6/2019).

Sekitar 23 halaman nota pembelaan yang bakal disampaikan Kriss Hatta di ruang sidang.

"Ada 23 lembar yang akan kami bacakan nota pembelaan yang kami bacakan," kata Tim Kuasa Hukum Kriss Hatta, Muhammad Zein, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Ada beberapa poin yang akan disampaikan Kriss dalam pembelaannya nanti.

Ia akan merangkum mulai dari keterangan saksi yang dianggap meringankan, hingga tuntutan empat tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Poin poin penting seperti keterangan saksi kami tuangkan," ungkap Muhammad Zein.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini