TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah yang menjerat nama Kriss Hatta dan Hilda Vitria memasuki babak baru.
Pada sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan atau Pledoi oleh Kriss Hatta atau kasus pemalsuan dokumen yang dijatuhkan Hilda Vitria kepadanya.
Sembari menangis sesenggukan, Kriss Hatta mengungkap satu per satu bukti dugaan perselingkuhan istrinya, Hilda Vitria dengan Billy Syahputradalam sidang lanjutan yang digelar hari itu.
Melansir Tribunnews, sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen nikah ini kembali digelar pada Senin (24/6/2019).
Kali ini, sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi oleh terdakwa, Kriss Hatta.
Sidang pembacaan nota pembelaan ini digelar usai sepekan yang lalu Kriss Hatta dijatuhi ancaman hukum penjara selama 4 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dalam pembacaan nota pembelaan, Kriss Hatta menulis dan membacakan sendiri pledoi yang ia buat di hadapan majelis hakim.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam pembelaannya, Kriss Hatta menceritakan secara runtut terjadinya dugaan pemalsuan data akta pernikahannya dengan Hilda Vitria.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster