TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Tata Janeeta dengan Mehdi Zati resmi bercerai secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Menurut kuasa hukum Tata Janeeta, Wati Trisnawati, mengungkapkan karena hal itu dilakukan karena Mehdi Zati atau tergugat tidak hadir dari sidang pertama, sejak sidang bergulir hingga putusan cerai pada Rabu (26/6/2019).
"Hari ini sudah langsung putusan, putusan verstek," kata Wati Trisnawati saat Grid.ID jumpai.
Saat disinggung apakah Tata Janeeta ada permintaan khusus usai resmi sidang perceraian tersebut, kuasa hukum mengaku kurang mengetahui hal itu.
"Kalau permintaan saya kurang tahu," ucap Wati
Namun demikian usai putusan cerai itu, pelantun Sang Penggoda melalui kuasa hukumnya mengungkapkan, kliennya tak meminta harta gono gini kepada mantan suaminya tersebut.