News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Sempat Vertigo dan Diare, Vanessa Angel Terlihat Sehat Saat Keluar Rutan Medaeng, Siap Hadapi Vonis

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Artis FTV, Vanessa Angel keluar Rutan Kelas I Surabaya atau biasa dikenal Rutan Medaeng, Rabu (26/6/2019).

Diriny keluar untuk menjalani persidangan di PN Surabaya dengan agenda putusan.

Ia keluar sekitar pukul 12.31 WIB, dengan memakai rompi tahanan berwarna merah nomor 24 bertuliskan Kejari Surabaya. Tanpa berbicara satu patah kata pun.

Terlihat dirinya nampak sehat dan siap untuk menjalani persidangan. Padahal dua hari sebelumnya, ia mengeluh sakit.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya, Dwi Enis Hermawati mengatakan memang Vanessa Angel sempat sakit.

Baca: Pakai Narkoba karena Stres Pikirkan Anak yang Sakit? Ini Pengakuan Jerry Aurum Pada Polisi

Vanessa Angel saat keluar Rutan Klas I Surabaya untuk jalani sidang putusan, Rabu (26/6/2019) (Kukuh Kurniawan/Tribun Jatim)

"Memang dua hari sebelumnya kena diare dan vertigo. Sepertinya (penyebab sakit) karena pola makan. Katanya kondisi perut belum makan tapi sudah minum kopi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (26/6/2019).

Namun ia menjelaskan pihak rutan sudah memberi obat sehingga kondisinya sudah kembali sehat.

"Vanessa datang ke poliklinik langsung dikasih obat sama tim medis Rutan Perempuan. Dan sekarang sudah sembuh," tandasnya.

Baca: Pihak Atalarik Syach Sebut Tsania Marwa Kerap Berhalusinasi, Dianggap Tak Sehat Mengurus Anak

Sebelumnya, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis ajukan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya.

Isi dari pledoi tersebut, kata Milano, adalah menolak dakwaan yang dilayangkan JPU. Lantaran tidak terbukti unsur prostitusi maupun transmisinya. Adapun inti dari pembelaan tersebut yaitu meminta Vanessa dibebaskan.

"Makanya kita tadi dalilkan bahwa mentransmisikan menurut UU 27 ayat 1 itu, baru bisa dipidana apabila bisa diakses oleh orang banyak atau ke publik. Dan tidak dengan akses yg seperti antar satu dengan satu orang yg lain, karena itu ranah privat. Apakah ranah privat bisa dipidana? Ya ini mesti dikaji ulamg lah. Kita pasrah kok, tunggu aja putusan majelis, rencananya hari Rabu," terang Milano, Kamis, (20/6/2019).

(Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sempat Dikabarkan Sakit, Vanessa Angel Dijadwalkan Jalani Sidang Putusan di PN Surabaya Hari Ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini