TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan gugatan cerai Tata Janeeta terhadap Mehdi Zati di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (26/6/2019).
Perceraian ini merupakan yang keduakalinya bagi Tata Janeeta dan Mehdi Zati.
Kakak Tata Janeeta, Feby mengatakan adiknya tetap merasakan kesedihan meski memang bukan kali pertama berpisah.
"Sedihlah, Tata sedih banget, enggak ada yang mau berpisah kan. Tapi ya sudah jalannya," ujar kakak saat Grid.ID jumpai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/6/2019).
Selama proses cerai, Tata Janeeta dan Mehdi Zati tak sekalipun memenuhi panggilan pengadilan.
Pernikahan mereka pun berakhir dengan putusan secara verstek.
Pada putusan sidang, Feby yang merupakan kakak Tata Janeeta hadir sebagai saksi.
Sekalipun bertindak sebagai saksi, Feby nyatanya tak mengetahui penyebab perceraian adiknya itu.