TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa artis cantik Vanessa Angel kini memasuki babak akhir.
Dirinya akan menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengatakan sesuai dengan agenda sidang yang telah disepakati sebelumnya, rencananya hakim akan memba
"Sesuai dengan hasil sidang sebelumnya, kalau tidak ada halangan, putusan akan dibacakan hakim hari ini," terangnya, Rabu (26/6/2019).
Sementara itu, Ketua Tim Pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pembacaan vonis tersebut.
Baca tanpa iklan