News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Vanessa Angel Menangis Ingin Pulang Saat Divonis 5 Bulan Penjara, Pengacara Sebut 3 Hari Lagi Bebas

Editor: TribunnewsBogor.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Vanessa Angel (rompi merah) saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/6/2019). JPU Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Surya/Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Vanessa Angel (27) divonis 5 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/6/2019).

Ia dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan telah bersalah atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.

Pada vonis yang diberikan padanya itu, Vanessa Angel tampak menangis tersedu.

Meski begitu, ia legowo dengan vonis yang diberikan itu dan tidak akan mengajukan banding.

Dilansir dari Kompas.com, atas putusan itu, Vanessa Angel menyatakan menerima, semantara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Selanjutnya, Vanessa Angel bersalaman dengan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Setelah bersalaman, tangis Vanessa Angel pun pecah di pelukan kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukumnya tampak mencoba menenangkan Vanessa Angel yang masih juga menangis tersedu di ruang persidangan.

Saat ditanya para peliput, Vanessa Angel lantas menunduk dan bungkam sembari kembali ke sel tahanan PN Surabaya.

Halaman selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini