News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sang Ayah Bersyukur

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Doddy Sudrajat jenguk sang putri, Vanessa Angel dari balik jeruji penjara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Vanessa Angel, bersyukur atas vonis yang dijatuhkan kepada putrinya.

Seperti diberiakan, dalam sidang dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara.

“Kalau memang itu sudah keputusan hakim dan bisa bebas, keluarga besar dan saya sebagai orang tua, mensyukuri,” kata Doddy Sudrajat, ayah Vanessa saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/6/2019).

Baca: Vanessa Angel Segera Bebas, Sang Ayah Berencana Menjemput

Doddy Sudrajat Ungkap Tingkah Vanessa Angel yang Buat Geleng-Geleng Kepala. (Kolase | KOMPAS.com/IRA GITA dan Grid.ID/Rissa Indrasty)

Doddy Sudrajat berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi sang buah hati. Ia ingin, putrinya nanti lebih berhati-hati dalam bertindak.

“Agar nanti kedepannya Echa bisa berhati hati dalam melangkah bertindak dan memilih teman,” lanjut Doddy Sudrajat.

Vanessa Angel dan sang ayah, Doddy Sudrajat (Instagram @vanessaangelofficial)

Pada sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dan prostitusi online dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis hukuman 5 bulan penjara. Hukuman tersebut dipotong masa tahanan.

Pemain sinetron berusia 27 tahun itu, sudah ditahan sejak 31 Januari 2019. Ia pun bebas pada Sabtu (29/6/2019) mendatang.

Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini