Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Vanessa Angel, bersyukur atas vonis yang dijatuhkan kepada putrinya.
Seperti diberiakan, dalam sidang dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis 5 bulan penjara.
“Kalau memang itu sudah keputusan hakim dan bisa bebas, keluarga besar dan saya sebagai orang tua, mensyukuri,” kata Doddy Sudrajat, ayah Vanessa saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/6/2019).
Baca: Vanessa Angel Segera Bebas, Sang Ayah Berencana Menjemput
Doddy Sudrajat berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi sang buah hati. Ia ingin, putrinya nanti lebih berhati-hati dalam bertindak.
“Agar nanti kedepannya Echa bisa berhati hati dalam melangkah bertindak dan memilih teman,” lanjut Doddy Sudrajat.
Pada sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dan prostitusi online dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis hukuman 5 bulan penjara. Hukuman tersebut dipotong masa tahanan.
Remaja di Tanah Datar Lecehkan Kitab Suci, Akui Disuruh Orang, Diupah Rp 50 Ribu, Kejiwaan Diperiksa
Viral Remaja Lecehkan Kitab Suci di Tanah Datar, Disuruh Orang Demi Rp50 Ribu, Kejiwaannya Diperiksa
Pemain sinetron berusia 27 tahun itu, sudah ditahan sejak 31 Januari 2019. Ia pun bebas pada Sabtu (29/6/2019) mendatang.
Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.