Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah divonis 5 bulan penjara, Vanessa Angel akan bebas pada Sabtu (29/6/2019) mendatang.
Doddy Sudrajat, sang ayah pun berencana menjemput buah hati di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.
“Rencananya sih gitu, saya sudah bilang ke Vanessa, bahwa saya dan mamanya akan jemput,” kata Doddy Sudrajat, ayah Vanessa saat dihubungi Tribunnews, Kamis (27/6/2019).
Baca: Vanessa Angel Sebentar Lagi Bebas, Sang Mantan, Dwi Andhika Ingin Lakukan Ini
Kendati demikian, Doddy Sudrajat belum bisa memastikan apakah akan menjemput Vanessa.
Sebab, Vanessa bisa jadi akan dijemput oleh tim kuasa hukumnya
“Kata Vanes tunggu kabar, takutnya dia sudah punya jadwal dengan tim pengacaranya,” lanjut Dody.
Pada sidang lanjutan kasus penyebaran konten asusila dengan agenda putusan yang digelar pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel divonis hukuman 5 bulan penjara. Hukuman tersebut dipotong masa tahanan.
Vanessa Angel sudah ditahan sejak 31 Januari 2019 di Rutan Medaeng.
Pemain FTV itu disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.