TRIBUNNEWS.COM - Ashanty harus menerima kenyataan dirinya digugat oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar.
Nama Ashanty belakangan ini menjadi ramai diperbincangkan.
Hal ini karena Ashanty baru saja digugat oleh Martin Pratiwi sebesar Rp 9,4 miliar untuk urusan bisnis kecantikannya.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2019), Martin Pratiwi menuduh Ashanty telah mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
• Intip Kompaknya Penampilan Ashanty & Aurel Hermansyah di Ulangtahun Azriel, Anggun Bergaun Hitam
Gugatan Martin Pratiwi ini pun sudah masuk ke Pengadilan Negeri Tangeran dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng.
Dalam gugatan tersebut Martin Pratiwi selaku penggungat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
Hal ini berawal saat Ashanty tak kunjung memberikan sejumlah uang yang seharusnya disetorkan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain rugi Rp 4,5 miliar, Martin Pratiwi juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 2 miliar untuk berhutang pada bank.
"Tergugat dalam hal ini yang membatalkan atau mengingkari perjanjian sepihak pada adendum nomor 2 yang bertanggal 7 Agustus 2016 adalah dibuktikan (dengan) adanya surat pengakhiran perjanjian yang dibuat oleh tergugat," seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
• Ashanty Kaget Sampai Menangis Saat 6 ARTnya Mengajukan Resign, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Menurut Martin, jika Ashanty mengikari perjanjian yang dibuat maka otomatis bisnis tersebut menjadi milik pihak yang tidak melanggar.