TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng, Minggu (30/6/2019) pukul 08.30 WIB.
Didampingi oleh sang pengacara, Milano Lubis, Vanessa Angel keluar dari Rutan Medaeng dengan wajah yang bahagia.
Saat bebas, Vanessa Angel tampak mengenakan terusan putih serta rambut pendek yang dibiarkan tergerai rapi.
Vanessa Angel juga mendapat keamanan ketat dari sang pengacara.
Hal itu tampak saat Vanessa Angel dirangkul erat oleh Milano Lubis agar terhindar dari kerumunan awak media.
Berikut momen kebebasan Vanessa Angel yang berhasil diabadikan oleh SURYA.co.id.
Vanessa Bebas, Rutan Medaeng Gaduh
Vanessa Angel resmi keluar dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Tepat pada pukul 08.00 WIB, Vanessa berpelukan dengan tantenya yang menjemputnya.
Keluar dengan busana putih, Vanessa langsung memeluk tantenya, Reni Setiawan, teman-temannya, dan pengacaranya, Milano Lubis. Suasana terasa haru. Namun, momen itu seketika berubah sedikit gaduh.
Penyebabnya ialah aksi over oleh pengawal sebuah televisi streaming yang menempel ketat Vanessa dan rombongan, menyekat interaksi para pemburu berita dengan Vanessa. Para pengawal itu memang siaga sejak pagi.
"Permisi, permisi," kata salah seorang pengawal.
Walhasil, para awak media yang sejak awal berupaya untuk meminta komentar Vanessa sekeluar dari Rutan Medaeng tak maksimal.
Dia hanya sempat sampaikan 'terima kasih'. Bahkan, untuk mengambil gambar pun kesulitan.
Wartawan yang kesal akhirnya bereaksi. Aksi dorong-dorongan pun terjadi. Suasana berubah gaduh.
Para pengawal bergeming. Kendati sudah diteriaki awak media bahwa area Rutan Medaeng sebagai area publik, namun mereka tetap tak hirau.
Pengacaranya, Milano Lubis, juga tak bisa berbuat banyak. Dia hanya bilang,
"Nanti, nanti, nanti sore kita kasih kesempatan," ucap Milano.
Vanessa terjerat masalah hukum setelah digerebek polisi saat melakoni transaksi kencan dengan seorang pria bernama Rian Subroto di Hotel Vasa Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 lalu.
Oleh majelis hakim, dia dinyatakan terbukti menyebarkan foto asusila melalui muncikari jaringan prostitusi online dengan perangkat elektronik.
Hakim menghukum Vanessa lima bulan penjara.
Dipotong masa tahanan, dia bisa menghirup bebas beberapa hari setelah putusan pengadilan.
Tiga muncikarinya, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta, dan Winindya, sudah diputus dan keluar lebih dulu dari Rutan Medaeng. (Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul FOTO-FOTO Vanessa Angel Bebas dari Rutan Medaeng Seusai Divonis 5 Bulan Penjara oleh PN Surabaya