TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel telah bebas dan keluar dari Rutan Medaeng, Minggu (30/6/2019).
Artis cantik ini keluar dari Rutan Medaeng dikawal oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis.
Sebelumnya, Vanessa Angel divonis 5 bulan hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Hukuman tersebut sudah termasuk masa penahanannya sejak 31 Januari 2019 lalu.
Selain Milano Lubis, Vanessa juga dijemput oleh tante dan Anna, asistennya.
Wajah Vanessa tampak sumringah dan matanya berkaca-kaca menahan haru.
Vanessa keluar dari Rutan Medaeng mengenakan kemeja warna putih.
Rambut pirang dan panjang Vanessa juga telah dipangkas menjadi pendek, sehingga sang artis terlihat lebih segar dengan penampilan barunya.